Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyalurkan insentif bagi guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) senilai Rp. 1,65 miliar bagi 1.105 orang guru Banyuwangi. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Abdullah Azwar Anas di Pendopo Sabha Swagata, Jumat (4/12/2020).
Bupati Anas mengatakan, pemkab menyalurkan insentif bagi guru PAUD sebagai ungkapan terimakasih dan apresiasi atas pengabdian yang tulus para guru dalam mendidik generasi penerus daerah.
Advertisement
“Pendidikan PAUD adalah pendidikan pertama yang didapat oleh anak-anak kita, di sinilah nilai-nilai moral dan karakter diri yang positif mulai ditanamkan. Terimakasih kepada Guru PAUD yang telah bekerja luar biasa mendidik anak-anak tanpa lelah untuk memberikan bekal yang terbaik bagi mereka,” ujar Bupati Anas.
Anas melanjutkan, dedikasi guru PAUD selama ini sangatlah luar biasa. Tidak sedikit guru PAUD yang telah mengajar selama bertahun-tahun, namun menerima penghasilan yang sangat terbatas. Bahkan ada guru PAUD yang telah mengabdi selama 25 tahun hanya mendapatkan gaji takblebih dari Rp. 500 ribu per-bulannya.
“Apa yang diberikan oleh pemkab ini, tentunya tidak sebanding dengan dedikasi yang telah diberikan oleh para guru PAUD selama ini. Semoga dedikasi bapak/ibu guru diganjar nilai ibadah dan menjadi berkah, sehingga didikan yang diberikan menghasilkan anak-anak sukses di masa depan,” ujar Anas.
Anas juga mengajak para guru tetap semangat dalam mendidik di masa Pandemi ini. “Kita berdoa bersama agar wabah segera berakhir dan penddikan anak-anak bisa berjalan seperti sedia kala,” harap Anas.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Suratno mengatakan insentif guru PAUD senilai Rp. 1,65 milyar diberikan kepada 1.105 orang guru se Kabupaten.
“Insentif yang diberikan adalah Rp. 500 ribu perbulan, saat ini diserahkan langsung untuk tiga bulan yakni untuk bulan Oktober, November dan Desember. Sehingga tiap orang menerima total Rp. 1.500.000,” terang Suratno.
Dia melanjutkan, untuk penyerahan insentif kali ini, Guru PAUD yang menerima baru sebanyak 1.105 orang. Hal ini dikarenakan ada regulasi yang mengaturnya, yakni UU no. 14 / 2005 tentang guru dan dosen. Di situ terdapat kriteria guru penerima insentif yakni non PNS dan harus S1. Lalu belum menerima sertifikasi pendidikan tunjangan profesi didik (TPP) dan aktif mengajar yang ditandai masuk dalam daftar pokok pendidikan (dapodik).
“Memang masih ada guru PAUD yang belum mendapatkan karena terbentur persyaratan yang ada. Ke depan, masih ada kesempatan untuk terdata sebagai guru penerima insentif. Insyaallah insentif ini akan terus berkelanjutan yang dicairkan per tiga bulan,” pungkas Suratno.
Program ini pun disambut baik oleh para penerima. Salah satunya Indah Putri Sari, guru PAUD/TK Pertiwi 24 Purwoharjo yang berstatus honorer dan telah mengabdi selama 6 tahun.
Menurut Indah, insentif dari pemda tersebut sangat bermanfaat untuk membantu kebutuhan hidup keluarganya, serta rekan-rekannya sesama guru honorer di PAUD. Maklum saja, tenaga honorer yang mengajar di PAUD/TK rata-rata digaji berkisar Rp. 200-300 ribu per bulan.
“Selama ini kami ikhlas menjalankan tugas meskipun gaji kami kecil. Alhamdulillah, pengabdian kami dibalas oleh Allah dari pintu rejeki yang lain berupa insentif ini. Syukur, Alhamdulillah,” ucapnya haru.
(*)