Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, hari ini penyidik memanggil empat orang saksi terkait kasus kerumunan massa pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Yusri menuturkan, keempat saksi hadir dan memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada kerumunan massa di acara Rizieq Shihab.
Advertisement
"Untuk hari Jumat 4 Desember ini, ada empat saksi yang keempat-empatnya sudah hadir untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Yusri di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Dia menegaskan, empat saksi yang dipanggil untuk kerumunan di kediaman Rizieq Shihab tersebut, semuanya merupakan pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Yang pertama adalah Plt (Pelaksana tugas) Kadis Parekraf DKI Jakarta saudara GE, Kemudian Kasubdinhub DKI Jakarta MS, Kemudian ada Kalab Kesda DKI Jakarta saudara EM. Kemudian satu lagi dari BPBD DKI Jakarta saudara SK," jelas Yusri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Masih Diperiksa
Yusri menegaskan, proses pemeriksaan kepada empat pejabat Pemprov DKI Jakarta itu masih berlangsung.
"Sementara masih dilakukan pemeriksaan dari penyidik. Dan juga ada beberapa kelengkapan berkas yang disiapkan oleh penyidik dan koordinasi dengan beberapa instansi, ahli-ahli baik itu ahli epidemiologi, kemudian juga melakukan pengiriman surat penetapan ke pengadilan negeri," kata dia.
Advertisement