Liputan6.com, Jakarta - Kegiatan belajar online di tengah pandemi Covid-19 yang mulanya menjadi tantangan bagi guru, siswa atau orangtua, kini melahirkan kolaborasi antara mereka, sekolah, dan juga pemerintah.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Nahdiana, kegiatan belajar online justru membuat harmonisasi antara stakeholder semakin kuat. Bahkan hal ini yang menjadi 'hikmah' di masa pandemi.
Advertisement
Menurutnya, selama ini peran sekolah dan orangtua seperti ada pembatas. Ketika anak masuk ke sekolah, orangtua seolah-olah melepas tanggung jawab pendidikan anak kepada sekolah.
"Barangkali ada hikmahnya. Hadirnya pandemi itu ada hikmahnya. Kalau dahulu sekolah mungkin sebagian mengatakan sudah selesai anak-anaknya sudah diantar ke sekolah. Kegiatan pembelajaran itu ada di sekolah. Seolah-olah ada pembatas," kata Nahdiana dalam acara Podcast bersama Telset TV, dikutip Jumat (4/12/2020).
Saat pandemi semua berubah. Sekolah dan orangtua harus berkolaborasi supaya kegiatan belajar online bisa maksimal. Guru pun wajib memberikan materi pembelajaran yang maksimal kepada anak secara online, sedangkan orangtua mendampingi anak saat belajar di rumah.
Hasilnya muncul harmonisasi antar stakeholder pendidikan yang bertujuan untuk memberikan pendidikan secara maksimal kepada anak.
"Jadi bagaimana harmonisasi antara sekolah, orangtua, guru dengan dinas pendidikan tapi fokusnya pada anak bukan pada ego sektoral masing-masing," tutur Nahdiana.
Harmonisasi Kian Kuat
Pendapat serupa juga dikatakan oleh Founder dan CEO Kelas Pintar, Fernando Uffie. Menurut Uffie harmonisasi antar stakeholder semakin kuat ketika didukung oleh teknologi seperti Kelas Pintar.
Kelas Pintar adalah solusi belajar berbasiskan teknologi yang berperan sebagai pendamping belajar siswa dengan berbagai fitur unggulan seperti Kelas, Guru, Tanya dan Sekolah.
“Kelas pintar dihadirkan sebagai solusi belajar berbasiskan teknologi dan peran kita sebagai pendamping belajar. Pendamping belajar itu sendiri baik itu belajar di sekolah maupun di luar jam sekolah,” kata Uffie.
Di masa pandemi, Kelas Pintar sendiri menghadirkan fitur bernama Sekolah. Fitur ini telah lama dikembangkan sebelum pandemi Covid-19 dan hadir untuk mendukung siswa belajar di rumah.
Melalui Sekolah, guru dan siswa dapat terhubung dalam kelas virtual sehingga pembelajaran dapat dilakukan maksimal walaupun secara virtual.
Apalagi terdapat menu Project, Tugas dan Monitoring sehingga kegiatan belajar layaknya berada di ruang kelas sungguhan. Fitur Sekolah sendiri telah diluncurkan pada Juli 2020 lalu.
Advertisement
Teknologi Dukung Kegiatan Belajar Online
Kegiatan belajar online atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) memerlukan teknologi dalam menunjang kegiatan belajar. Masyarakat yang awalnya kesulitan untuk menggunakan teknologi untuk PJJ secara perlahan mulai beradaptasi dengan teknologi.
Uffie telah melakukan diskusi kepada pengguna Kelas Pintar mengenai penggunaan teknologi Kelas Pintar dalam kegiatan pembelajaran.
Penelitian dilakukan sejak bulan Juli sampai Desember 2020 berkaitan dengan adaptasi penggunaan teknologi di sebuah wilayah di Jawa Barat.
“Data yang kita punya terhadap suatu daerah di Jawa Barat yang terdiri dari 356 SD dan 49 SMP itu terdiri dari 172 ribu siswa. Hasilnya kita melihat grafik kenaikan dari penggunaan teknologi,” jelas Uffie.
Awalnya adaptasi penggunaan teknologi hanya 20% sampai 30% saja. Tetapi di bulan Agustus 2020 terjadi kenaikan sampai 50% dan puncaknya mencapai 60% di bulan Oktober 2020.
“Awalnya mereka bertanya-tanya apakah teknologi ini ancaman tidak. Tetapi saat kita melakukan sosialisasi, hasilnya mereka memahami bahwa teknologi ini justru sangat membantu bagi mereka,” tutur Uffie.
Berdasarkan data tersebut itu juga menunjukan bahwa teknologi merupakan elemen penting bagi masyarakat untuk dapat bertahan di masa pandemi sekaligus sebagai pendorong mereka untuk terus maju.
“Pendidikan berbasis teknologi ini yang membuat masyarakat bertahan dan dapat membantu semua stakeholder untuk maju ke depan,” tambah Uffie dalam acara Podcast Bersama Telset TV.
Kesiapan Sekolah Hadapi Pembelajaran Tatap Muka
Pemerintah Indonesia menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tentang Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi.
Melalui kebijakan tersebut daerah-daerah yang berada di zona kuning dan hijau menurut Satgas Penanganan Covid-19 dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka secara bertahap.
SKB 4 Menteri disikapi Pemprov DKI Jakarta dengan menyeluruh. Menurut Nahdiana, kesiapan sekolah untuk menghadapi pembelajaran tatap muka bukan hanya kesiapan satu sisi saja tetapi menyeluruh.
Hal ini karena sekolah menjadi tempat yang memiliki mobilitas yang tinggi sehingga perlu dipersiapkan dengan matang.
“Jadi Kami bukan hanya menyiapkan infrastruktur saja tetapi juga menyiapkan guru dan stakeholder-stakeholder lainnya di sekolah. Karena ini bukan cuma buka sekolah terus anak-anak masuk,” jelas Nahdiana.
Nahdiana mengatakan bahwa Pemprov DKI akan mengukur dan melakukan evaluasi sekolah dengan ketat terkait sekolah mana saja yang bisa melakukan pembelajaran tatap muka.
“Siap sekolah bukan sekedar siap saja. Kita mengukur dengan assessment yang kita berikan. Saat ini sekolah telah mengisi persyaratan-persyaratan sekolah dan ini kita sedang evaluasi. Jadi kesiapan bukan asal tunjuk,” tutur Nahdiana.
Sedangkan menurut Uffie, teknologi pendidikan seperti Kelas Pintar justru akan mendukung pembelajaran tatap muka di masa pandemi baik di saat jam sekolah maupun di luar jam sekolah.
(Isk/Ysl)
Advertisement