Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada partai pengusung peserta Pilkada Serentak 2020 serta calon kepala daerah untuk tak membuat acara yang memicu kerumunan massa di akhir masa kampanye. Adapun tahapan kampanye Pilkada 2020 akan berakhir pada Sabtu 5 Desember 2020.
"Hari terakhir kampanye, saya minta agar partai-partai pengusung pendukung termasuk calonnya tidak ada yang mengakhiri kampanye dengan ramai-ramai. Nanti pasti terjadi kerumunan," ujar Ganjar dalam diskusi di Youtube BNPB, Jumat (4/12/2020).
Advertisement
Dia mengakui keputusan menggelar Pilkada di tengah pandemi Covid-19 sangat berisiko sebab akan terjadi penularan virus. Untuk itu, Ganjar mengingatkan para pasangan calon dan parpol pengusung tak mengerahkan para relawan berkampanye.
"Saya minta adalah kampanye terakhir itu, jangan kerahkan, kita sampaikan kepada mereka," ucapnya.
Menurut dia, di Jawa Tengah biasanya terjadi keramaian pada penghitungan suara dimana simpatisan akan berdatangan untuk memantau prosesnya. Ganjar meminta agar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) membubarkan apabila terjadi simpatisan yang turun ke jalan.
"Faktanya di Jawa Tengah terjadi kampanye yang turun ke jalan, maka saya sampaikan kepada Bawaslu bubarkan begitu melihat. Kepolisian sedang menyiapkan itu dan partai-partai sudah pernah berkumpul waktu itu di Jakarta, para Sekjen (partai) sepakat kampanye tidak ramai-ramai," jelas dia.
Ganjar juga meminta KPU agar memantau proses penerapan protokol kesehatan saat pencoblosan dilakukan dengan ketat. Hal ini guna mencegah penularan virus corona di tempat pemungutan suara.
"KPU siapkan karena kemungkinan calon-calon, masyarakat, pemilih yang akan mencoblos mereka semuanya mesti diatur betul jaraknya. Kita pastikan tidak bersentuhan," kata Ganjar.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pencoblosan Digelar 9 Desember
Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia meliputi, 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pemungutan suara Pilkada 2020 mulanya akan digelar pada 23 September. Namun, hari pencoblosan diundur menjadi 9 Desember 2020 akibat Covid-19.
Advertisement