Pemkot Tangerang Kembali Berlakukan Bekerja dari Rumah bagi ASN

Dijelaskannya, Pemkot Tangerang akan menempuh sejumlah langkah strategis demi menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.

oleh Rinaldo diperbarui 05 Des 2020, 08:48 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Foto:Liputan6/ Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, kembali memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai setelah peningkatan yang signifikan kasus Covid-19 akhir-akhir ini.

"Sebagai upaya untuk mencegah meningkatnya kasus di area perkantoran, kembali diberlakukan WFH bagi ASN Pemkot Tangerang. Yang bekerja di kantor hanya 25 persen dan 75 persen bekerja dari rumah dalam setiap unit kerja," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu (5/12/2020).

Dijelaskannya, Pemkot Tangerang akan menempuh sejumlah langkah strategis demi menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.

Salah satu langkah yang kembali diambil adalah penguatan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) mulai dari tingkat RW di setiap wilayah Kota Tangerang.

"Sebelumnya PSBL RW dirasa cukup berhasil untuk menekan angka penyebaran Covid-19," katanya seperti dikutip Antara.

Kemudian, Pemkot Tangerang juga menyambut baik dibentuknya Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 yang merupakan sinergi antara pemerintah, TNI dan Polri.

"Pemkot siap bersinergi demi menyelamatkan masyarakat dari Covid-19," kata Arief usai peresmian Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (4/12/2020).

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Menekan Penyebaran Covid-19

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Sugeng Hariyanto mengatakan berharap masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitasnya. Dirinya juga berharap dengan adanya Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 maka dapat menekan kasus penyebaran Covid-19.

Sementara itu berdasarkan data laman covid19.tangerangkota.go.id untuk kasus terkonfirmasi hingga 5 Desember 2020 pukul 06.00 WIB tercatat ada 3.072 kasus dengan rincian 402 dinyatakan positif dirawat, 2.591 dinyatakan sembuh dan 79 orang meninggal dunia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya