Update 5 Desember 2020: 569.707 Positif Covid-19, Meninggal 17.589, Sembuh 470.449

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 4 Desember 2020 pukul 12.00 WIB hingga Sabtu (5/12/2020), pukul 12.00 WIB.

oleh Maria Flora diperbarui 05 Des 2020, 16:09 WIB
Tim medis mendata sampel sebelum diuji di laboratorium pemeriksaan Covid-19 di Labkesda DKI Jakarta, Selasa (4/8/2020). Labkesda DKI yang berjejaring dengan 47 lab se-Jakarta dalam sehari tercatat mampu menguji hampir 10.000 spesimen Covid-19 dengan metode PCR. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus Covid-19 kembali bertambah. Sebanyak 6.027 orang terkonfirmasi positif virus Corona di Tanah Air pada hari ini, Sabtu (5/12/2020). Informasi tersebut berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Sehingga, total secara nasional jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 569.707 orang. 

Kasus sembuh Covid-19 juga terus mengalami lonjakan. Satgas Covid-19 melaporkan 4.271 orang yang dinyatakan sembuh. 

Dengan begitu, ada 470.449 orang yang telah sembuh dan negatif dari Covid-19 dalam 24 jam terakhir. 

Sementara, kasus meninggal dunia di Indonesia bertambah 110 orang. Maka, total keseluruhan ada 17.589 jiwa yang meninggal akibat terpapar Covid-19

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 4 Desember 2020 pukul 12.00 WIB hingga Sabtu (5/12/2020), pukul 12.00 WIB.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Per 5 Desember, Jumlah Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Bertambah

Tentara memeriksa barang WNI yang baru kembali dari luar negeri di Wisma Atlet, Pademangan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2020). Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo menjabarkan ketersediaan tower di RSD Wisma Atlet untuk merawat pasien COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sementara itu, Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian, merilis perkembangan jumlah Pasien Rawat Inap RS Wisma Atlet, Sabtu, 5 Desember 2020. Menurut data yang diterimanya pukul 08.00 WIB, terjadi penambahan sebanyak 112 pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

"Pasien rawat ini terkonfirmasi positif di Tower 4, 6 dan 7, hari ini sebanyak 2.503 orang, bertambah sebanyak 112 pasien, dengan rincian 1.256 pria dan 1.247 wanita," tulis Aris dalam keterangannya, Sabtu (5/12/2020).

Sedangankan untuk pasien Covid-19 di flat isolasi mandiri di Tower 5, hari ini tercatat ada 900 orang. Rinciannya, 491 pria dan 409 wanita.

"Jumlah ini juga bertambah 90 orang, dari hari sebelumnya," jelas dia.

Dengan pemutakhiran data hari ini, rekapitulasi pasien Covid-19 di Tower 4, 6 & 7 sejak 23 Maret sampai 5 Desember 2020, pukul 08.00 WIB, pasien terdaftar total 29.536 orang, dan pasien keluar 27.033 orang. Rinciannya, pasien rujuk ke RS lain 494 orang, pasien sembuh 26.531 orang, dan meninggal 8 orang.


Perjalana Kasus Corona di Indonesia

Petugas menyiapkan perlengkapan ruang isolasi Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2019). RS Darurat Penanganan COVID-19 dilengkapi dengan ruang isolasi, laboratorium, radiologi, dan ICU. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya