KPK: Lokasi OTT Pejabat Kemensos di Jakarta dan Bandung

Sejumlah terduga pelaku sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK yang akan diperika lebih lanjut untuk penetapan status usai diperiksa 1x24 jam.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 05 Des 2020, 13:15 WIB
Ilustrasi Tersangka. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kementerian Sosial. Dia merinci, ada dua titik terjadinya operasi.

"Di Jakarta dan Bandung," kata Nurul saat dikonfirmasi, Sabtu (5/12/2020).

Sebelumnya, OTT juga telah dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Firli mengatakan, OTT terjadi pada Jumat malam, hingga Sabtu dini hari tadi. Dugaan tindak pidana korupsi dilakukan adalah bantuan sosial program penanganan Covid-19.

"Dugaan korupsi menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemic covid19," kata Firli.

Firli menambahkan, sejumlah terduga pelaku sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka akan diperika lebih lanjut untuk penetapan status usai diperiksa 1x24 jam.

"Para tersangka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan. Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," Firli menandasi.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Mensos Enggan Berkomentar

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara belum mau berkomentar terkait pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) terkait bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19. Juliari masih memantau proses perkembangan kasus di KPK.

"Kami masih memonitor perkembangannya ya," ujar Juliari kepada Liputan6.com, Sabtu (5/12/2020).

Dia enggan berkomentar lebih banyak terkait penangkapan pejabat di kementeriannya. Juliari akan menanggapi setelah ada kejelasan status hukum dari KPK.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya