Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan enam Vaksin Corona Covid-19 yang digunakan di Indonesia. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin Virus Diesease 2019 (Covid-19).
Dalam keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tersebut menetapkan enam jenis vaksin Corona Virus Diesease 2019 (Covid-19) yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia.
Advertisement
Keenam vaksin tersebut adalah yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), astrazeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, PFizer Inc and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.
Keenam vaksin tersebut saat ini masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap ketiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga.
Penggunaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selanjutnya, Menteri Kesehatan dapat mengubah jenis vaksin Covid-19 dalam daftar tersebut berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional.
Sedangkan pengadaan vaksin untuk vaksinasi program akan dilakukan oleh Menteri Kesehatan. Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri akan dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Keputusan penggunaan enam vaksin Covid-19 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu pada 3 Desember 2020.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kehadiran Vaksin Covid-19 Gairahkan Industri Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan UMKM
Sebelumnya, upaya pemerintah menghadirkan vaksin COVID-19 di Indonesia mendapat sambutan positif dari berbagai dunia usaha. Para pengusaha menilai vaksinasi adalah salah satu jawaban untuk kembali menggairahkan kembali roda perekonomian nasional menyongsong 2021.
“Tentunya harapan dengan adanya vaksin ini akan menimbulkan rasa aman, rasa percaya dan mengurangi ketidakpastian, sehingga akan membantu orang mulai spending dan mengaktifkan kembali roda perekonomian,” harap Rosan Roeslani, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dalam Webinar KPCPEN dengan tema ‘Kesiapan Infrastruktur Data Vaksinasi COVID-19’, Selasa (1/12/2020).
Optimisme yang sama juga disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, yang mengatakan, “Kami juga perlu menggarisbawahi bahwa efektivitas vaksin ini apabila sesuai harapan kita, tentunya akan membawa perbaikan kepada kita semua,”.
Namun pengusaha meminta pemerintah kembali meninjau kewajiban pengusaha menyediakan anggaran untuk vaksinasi mandiri, karena terpuruknya kondisi finansial banyak perusahaan sebagai dampak dari wabah COVID-19.
“Karena bagaimanapun juga, kita pada kondisi yang terdampak cukup berat, pada situasi seperti ini,” ungkap Hariyadi.
Kehadiran vaksin nantinya diperkirakan akan dapat segera memulihkan dunia usaha seperti pariwisata, ekonomi kreatif dan juga usaha-usaha kelompok UMKM yang banyak menyandarkan pada pertemuan fisik.
Pemerintah sendiri saat ini sudah memberi isyarat akan segera menghadirkan vaksin secara bertahap mulai akhir tahun ini. Sementara itu, data survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan, ITAGI, dan UNICEF menyebutkan sekitar 64,8 persen masyarakat Indonesia percaya dan menerima vaksinasi.
Advertisement