Top 3: DPR AS Sepakat Hapus Ketentuan Pidana Terkait Ganja Jadi Sorotan

Berita tentang DPR AS yang sepakat untuk menghapus ketentuan pidana terkait ganja menjadi sorotan di top 3 kanal Global Liputan6.com.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 06 Des 2020, 10:01 WIB
Ilustrasi Ganja Bawah Tanah (sumber: unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - DPR Amerika Serikat telah sepakat untuk menghapus ketentuan pidana terkait ganja.

Berita tentang DPR AS yang telah menyepakati untuk menghapus ketentuan pidana terkait ganja menjadi berita terpopuler di kanal Global Liputan6.com, Minggu (6/12/2020).

Artikel populer lainnya adalah  pegiat HAM yang mengritik relokasi pengungsi Rohingya ke pulau terpencil Bangladesh

Relokasi itu dilakukan meskipun adanyakekhawatiran tentang keamanan dan persetujuan terkait keputusan tersebut.

Adapun berita yang paling disorot lainnya, yakni tentang kasus Virus Corona COVID-19 global yang mencapai 66 Juta, dan infeksi di Brasil yang menembus 6,5 juta. 

Berikut ini artikel terpopuler kanal Global dalam Top 3 Global Liputan6.com:

Saksikan Video Berikut Ini:


1. DPR AS Sepakat untuk Hapus Ketentuan Pidana Terkait Ganja

Ilustrasi tanaman ganja (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

House of Representatives Amerika Serikat atau DPR AS, pada Jumat 4 Desember 2020, telah menyepakati RUU yang notabene akan mendekriminalisasi (menghapus ketentuan pidana terhadap) ganja.

RUU, yang bernama resmi Marijuana Opportunity Reinvestment and Expungement Act, atau MORE Act, akan menghapus ganja dari daftar zat yang dapat dipidanakan berdasarkan ketentuan federal, serta menghapuskan penangkapan yang terkait dengan ganja, demikian seperti dikutip dari NPR, Sabtu (5/12/2020).

Meski begitu, RUU tersebut diprediksi tidak akan lolos di Senat atau DPD AS yang dikuasai oleh Partai Republik. Partai tersebut secara tradisional berhaluan konservatif ketimbang Partai Demokrat yang liberal.

Baca selengkapnya...


2. Pegiat HAM Kritik Relokasi Pengungsi Rohingya ke Pulau Terpencil Bangladesh

Muslim Rohingya saat melakukan pelayaran maut untuk mengungsi dari Rakhine. (AFP)

Pihak berwenang di Bangladesh telah mulai merelokasi ribuan pengungsi Rohingya ke pulau terpencil meskipun ada kekhawatiran tentang keamanan dan persetujuan terkait keputusan tersebut.

Sekitar 1.600 pengungsi diangkut pada Jumat (4/12) menuju Bhasan Char, pulau rawan banjir di Teluk Benggala.

Mengutip laporan BBC, Sabtu (5/12/2020), Bangladesh mengatakan semua yang dipindahkan telah memberikan persetujuan. Namun, pengungsi Rohingya di Bangladesh mengatakan kepada BBC pada Oktober bahwa mereka tidak ingin dipindahkan ke pulau itu.

Baca selengkapnya...


3. Update 5 Desember: Kasus COVID-19 Global 66 Juta, Brasil Tembus 6,5 Juta Kasus

Seorang pria meletakkan lentera kertas bertuliskan "Untuk Para Korban COVID-19" dalam bahasa Portugis di atas permukaan air untuk mengenang mereka yang meninggal akibat COVID-19 di Brasilia, Brasil, 30 November 2020. Total kasus COVID-19 di Brasil tercatat sebanyak 6.335.878. (Xinhua/Lucio Tavora)

Angka positif kasus Virus Corona COVID-19 di dunia telah mencapai 66.211.026. 

Menurut data dari Worldometers, Sabtu (5/12/2020), jumlah angka kematian akibat COVID-19 yang dilaporkan adalah 1.523.551 dan yang berhasil pulih hingga saat ini berjumlah 45.797.676.

Sementara mengutip CNN, Brasil telah melampaui 6,5 juta kasus COVID-19 pada hari Jumat dan tetap menjadi negara terparah ketiga setelah Amerika Serikat dan India.

Baca selengkapnya...


Infografis 9 Waktu Tepat Cuci Tangan Hindari COVID-19

Infografis 9 Waktu Tepat Cuci Tangan Hindari Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya