Liputan6.com, Jakarta - KPK telah menetapkan Menteri Sosial RI Juliari Batubara sebagai tersangka korupsi bantuan sosial dalam penanganan pandemi Virus Corona COVID-19.
Sejumlah media asing, tampak menyoroti berita tersebut.
Advertisement
Dengan mengutip Reuters, media Jepang Nikkei Asia dan surat kabar bisnis Kanada, Financial Post dalam laporannya pada Minggu (6/12/2020) menampilkan judul berita terkait Mensos Juliari Batubara yaitu "Indonesia's social minister named suspect after bribery raid".
Sementara itu, Hindustan Times, yang juga mengutip Reuters, menuliskan judul yang tak berbeda jauh, yakni "Indonesia’s social minister named suspect after bribery raid".
Saksikan Video Berikut Ini:
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bansos Covid-19
Disebutkan dalam laporan Liputan6.com, bahwa Juliari Batubara tiba di gedung Merah Putih sekitar pukul 02.55 WIB. Menggunakan masker dan topi, serta rompi hitam, Juliari memasuki gedung KPK. Tampak beberapa orang yang mendampingi Juliari saat memasuki gedung komisi antirasuah tersebut.
Namun, tidak ada pernyataan saat pertanyaan dilontarkan wartawan bertubi-tubi.
Menteri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dilaporkan hanya melambaikan tangan ke arah wartawan yang ada di KPK.
Penetapan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos COVID-19 oleh KPK dilakukan berdasarkan penyidikan yang dilakukan berdasakan operasi tangkap tangan kemarin di Bandung dan Jakarta.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka. Tiga orang diduga penerima yakni Mensos Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso sebagai pejabat pembuat komitmen di Kemensos dan Adi Wahyono. Dua orang lainnya sebagai pemberi yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke. Keduanya dari pihak swasta
Advertisement