Iyut Bing Slamet Sudah 16 Tahun Konsumsi Sabu

Iyut Bing Slamet gunakan sabu sejak 2004

oleh Sapto Purnomo diperbarui 06 Des 2020, 12:00 WIB
instagram @iyut.bing7

Liputan6.com, Jakarta Polisi terus mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Iyut Bing Slamet. Dari pemeriksaannya, mantan artis cilik yang juga adik kandung Adi Bing Slamet, mengaku sudah menggunakan sabu sejak 16 tahun lalu.

Namun pemilik nama asli Ratna Fairuz Albar, tak mengkonsumsinya setiap hari. Bila ada uang berlebih, wanita yang sempat menelurkan album religi berjudul Ku Bersyukur menggunakannya untuk membeli sabu.

"Yang bersangkutan dari pengakuannya memakai(narkoba) dari tahun 2004, dan ini masih sementara kita kembangkan lagi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono saat jumpa pers di Mapolresta Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).


Sempat Berhenti

Mantan artis cilik, Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet dihadirkan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Polisi menangkap Iyut Bing Slamet pada Kamis, 3 Desember 2020 malam di rumahnya di kawasan Johar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Iyut Bing Slamet sempat berhenti beberapa kali setelah dirinya sempat terjerat narkoba pada 2011. Ternyata hal itu tak membuat dirinya jera, dan kembali mengkonsumsi narkoba golongan satu.

"Yang pasti bersangkutan dari tahun 2004 iya memakai putus sambung, putus sambung dia memakai tergantung kondisi keuangan," jelas Budi.


Tersangka

Mantan artis cilik, Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet dihadirkan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa satu clip plastik sabu bekas pakai. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Berbekal barang bukti dan hasil test urine positif metafetamin alias sabu, Iyut Bing Slamet kini ditetapkan sebagai tersangka. Kini polisi tengah mengejar orang yang memesok sabu kepada wanita 52 tahun itu.

"Kasus penyalahgunaan narkotika tersangka atas nama IBS (Iyut)," ujar Budi.


Penangkapan dan Barang Bukti

Mantan artis cilik, Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet dihadirkan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Polisi menangkap Iyut Bing Slamet pada Kamis, 3 Desember 2020 malam di rumahnya di kawasan Johar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Iyut Bing Slamet ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres etro Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020). Dalam penangkapan tersebut polisi berjasil mengamankan klip sabu bekas pakai lengkap beserta alat isapnya dari kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat.

"Didalam rumah tersebut ditemukan satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas , satu buah plastik klip bening bekas narkotika," kata Budi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya