Ada Motif Politik di Balik Penangkapan 2 Menteri Jokowi? Ini Kata KPK

KPK menangkap dan menjerat dua menteri Jokowi-Maruf Amin sebagai tersangka. Mereka adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 06 Des 2020, 12:01 WIB
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK merilis Indeks Penilaian Integritas 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menjerat dua menteri Jokowi-Maruf Amin sebagai tersangka. Mereka adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Apakah ada motif politik dalam penangkapan kedua menteri tersebut?

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya tidak pandang bulu dalam bekerja. Dia menyebut, setiap warga negara adalah sama di mata hukum.

"Di hadapan hukum, setiap warga adalah sama, baik itu bupati, wali kota ataupun menteri adalah setiap orang sebagai subyek hukum," ujar Ghufron kepada Liputan6.com, Jakarta, Minggu (6/11/2020).

Ghufron mengatakan, KPK dibentuk untuk memberantas tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Menurut dia, siapapun penyelengara negara yang tak patuh hukum, akan dijerat.

"Pembentukan KPK adalah wujud komitmen bangsa Indonesia untuk membersihkan korupsi, karena disadari korupsi menjauhkan pembangunan dari pencapaian tujuan besar negara yaitu adil dan makmur. Karena itu KPK berkomitmen untuk amanah terhadap tugas tersebut," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Harapan

Ghufron berharap, tak ada lagi pihak yang berani bermain-main dengan jabatan atau merugikan keuangan negara. Sebab, dia memastikan akan menjerat siapa saja yang tak mengindahkan upaya pencegahan yang sudah dilakukan pihaknya.

"Kami berharap ini adalah yang terakhir, jangan ada lagi yang masih melakukan korupsi karena KPK akan menegakkan hukum secara tegas," kata Ghufron.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya