FOTO: Demi Kendalikan COVID-19, Malaysia Perpanjang Pembatasan Pergerakan di Beberapa Wilayah

Pemerintah Malaysia pada Sabtu (5/12) mengatakan bahwa mereka akan memperpanjang perintah kontrol pergerakan di beberapa wilayah hingga 20 Desember untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 06 Des 2020, 13:33 WIB
Malaysia Perpanjang Pembatasan Pergerakan di Beberapa Wilayah
Pemerintah Malaysia pada Sabtu (5/12) mengatakan bahwa mereka akan memperpanjang perintah kontrol pergerakan di beberapa wilayah hingga 20 Desember untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.
Para pekerja yang dinyatakan positif COVID-19 menaiki bus menuju rumah sakit di Klang, Selangor, Malaysia, 5 Desember 2020. Pemerintah Malaysia mengatakan akan memperpanjang perintah kontrol pergerakan orang di beberapa area hingga 20 Desember untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. (Xinhua/Zhu Wei
Para pekerja yang dinyatakan positif COVID-19 mengantre sebelum diantar menuju rumah sakit di Klang, Selangor, 5 Desember 2020. Pemerintah Malaysia akan memperpanjang perintah kontrol pergerakan orang di beberapa area hingga 20 Desember untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. (Xinhua/Zhu Wei)
Polisi memeriksa kendaraan yang melintas di pos pemeriksaan jalan tol Setia Alam di Negara Bagian Selangor 5 Desember 2020. Pemerintah Malaysia akan memperpanjang perintah kontrol pergerakan orang di beberapa area hingga 20 Desember untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. (Xinhua/Chong Voon Chung)
Para pekerja yang dinyatakan positif COVID-19 mendapat pemeriksaan sebelum menuju rumah sakit di Klang, Selangor, 5 Desember 2020. Pemerintah Malaysia akan memperpanjang perintah kontrol pergerakan orang di beberapa area hingga 20 Desember untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. (Xinhua/Zhu Wei)
Polisi dan tentara memeriksa kendaraan di pos pemeriksaan jalan tol Setia Alam di Selangor, Malaysia pada 5 Desember 2020. Pemerintah Malaysia akan memperpanjang perintah kontrol pergerakan orang di beberapa area hingga 20 Desember mendatang untuk mengendalikan COVID-19. (Xinhua/Chong Voon Chung)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya