Monitoring Pilkada Serentak di 9 Provinsi, IPDN Terjunkan 862 Praja Utama

Siswa IPDN yang diturunkan untuk memonitoring pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 merupakan praja semester akhir. Mereka juga telah melakukan tes usap Covid-19.

oleh Maria FloraLiputan6.com diperbarui 06 Des 2020, 14:41 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menerjunkan 862 praja utama untuk memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Untuk melihat situasi dan kondisi empirik serta kajian akademis di lapangan, maka kami menugaskan praja utama untuk turun langsung ke lapangan. Kami menugaskan 862 orang praja utama dengan rata-rata tiga orang praja di sembilan provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten," kata Rektor IPDN Hadi Prabowo melalui siaran pers di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (6/12/2020). 

Mereka yang ditugaskan, lanjut Hadi, merupakan praja semester akhir, yang mana telah terlebih dulu mendapatkan pembekalan khusus untuk menjalankan tugasnya memonitor tahapan pelaksanaan pilkada di daerah-nya.

"Kami (IPDN) melalui satuan praja utama berinisiatif membantu pemerintah memonitor pelaksanaan pilkada di seluruh daerah. Apakah keseluruhan tahapan pelaksanaan pilkada mulai dari tahapan kampanye sampai kondisi di tempat pemungutan suara telah berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah, atau tidak," tutur Hadi dilansir Antara.  

Apalagi pilkada saat ini, kata dia, berbeda dengan sebelumnya karena dilaksanakan di tengah pandemik COVID-19 yang mewajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan wabah COVID-19.

"Terutama terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19, jadi kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan pilkada ini tidak akan menimbulkan klaster COVID-19 baru," ujarnya. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sudah Jalani Tes Swab

Dia menambahkan, mereka yang ditugaskan memantau pilkada merupakan bagian dari 6.266 praja IPDN Satuan Utama Praja, Nindya Praja, Madya Praja dan Muda Praja yang bersamaan dengan waktu cuti kuliah.

Mereka yang hendak cuti maupun bertugas memonitor pilkada, kata Hadi, sudah menjalani tes kesehatan seperti tes usap untuk memastikan tidak terpapar wabah COVID-19.

"Jika hasilnya negatif, maka mereka boleh melaksanakan cuti di daerah-nya masing-masing," ucap dia.

Selain memonitor, para praja ini juga akan menyebarkan kuesioner yang pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Kuesioner dan semua dokumen ini setelah terkumpul akan diserahkan kepada Sekretariat Pemantau Pilkada IPDN," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya