Survei LSI: 45,6% Masyarakat Nilai Korupsi Meningkat 2 Tahun Terakhir

Tren masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam mencegah dan menegakkan hukum terhadap pelaku korupsi menurun dalam 2 tahun terakhir.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 06 Des 2020, 18:51 WIB
Ilustrasi Korupsi

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei tren persepsi publik tentang korupsi di Indonesia. Hasilnya, saat respoden ditanya apakah 2 tahun terakhir tingkat korupsi Indonesia menurun, meningkat atau tidak mengalami perubahan, sebanyak 45,6 persen responden menilai korupsi Indonesia meningkat dalam 2 tahun terakhir.

“Banyak masyarakat, bahkan hampir 50 persen sebetulnya itu menyatakan bahwa korupsi itu meningkat. 23 persen warga mengatakan korupsi menurun, dan sebanyak 30,4 persen menganggap korupsi tidak mengalami perubahan,” kata Direktur LSI, Djayadi Hanan dalam konpers daring, Minggu (6/12/2020).

Hasil survei lain, lanjut Djayadi, tren masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam mencegah dan menegakkan hukum terhadap pelaku korupsi menurun dalam 2 tahun terakhir. Penilaian terhadap mencegah korupsi menurun dari 42,7 persen menjadi 28,3 persen. Sedangkan penilaian menegakkan hukum terhadap pelaku korupsi juga ikut menurun dari 44,1 persen menjadi 22,2 persen.

"Dengan kata lain, ada tren negatif dalam evaluasi masyarakat terhadap, mungkin belum tren ya, tapi paling tidak saya bilang ada penurunan, ada persepsi negatif terhadap upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku korupsi,"ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


28 Persen Masyarakat Anggap Kinerja Pemerintah Semakin Baik

Sementara hasil survei terhadap kinerja pemerintah dalam waktu 1 tahun terakhir soal pencegahan korupsi, sebanyak 28 persen masyarakat menganggap kinerja pemerintah semakin baik.

“37 persen menganggap tidak mengalami perubahan dan 26 persen mengatakan semakin buruk.Kalau kita lihat yang kami beri tanda merah, terlihat bahwa 28 persen masyarakat yang kita survei, menilai upaya pencegahan korupsi itu semakin baik. Selebihnya mengaku tidak ada perubahan atau semakin buruk,” ujarnya.

Adapun survei dilakukan pada 29 November 2020 sampai 3 Desember 2020 dengan wawancara telepon dan jumlah responden 2.000 orang. Margin of error survei sebesar 2,2 persen.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya