Anji Sindir Mensos Juliari Batubara yang Terbelit Kasus Korupsi: Pejabat Mantap

Musisi Anji ikut menyoroti kasus korupsi Mensos Juliari Batubara.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 07 Des 2020, 11:30 WIB
Musisi Anji ikut menyoroti kasus korupsi Mensos Juliari Batubara.(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos) Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi bantuan sosial Covid-19. Terkait hal itu musisi Anji ikut menyoroti sang menteri yang namanya tengah menjadi trending topic dimedia sosial karena kasusnya.

Hal itu diketahui dari unggahan terbaru Anji di akun Instagram-nya, sambil mengunggah berita tentang penangkapan Mensos Juliari. Lewat sindirannya, pelantun Dia menyebut sang menteri dengan sebutan pejabat mantap. 

"Pejabat mantap. Rakyat galang donasi. Rakyat bantu rakyat. Rakyat bikin gerakan razia perut lapar. Sementara itu Mensos...," tulis Anji dalam keterangan fotonya di Instagram, Minggu (6/12/2020)..


dr Tirta

Instagram @duniamanji

Komentar beragam memenuhi unggahan Anji terkait korupsi Mensos yang memakan uang rakyat. Dr Tirta ikut menuliskan komentarnya mengenai sang menteri yang bermasalah.

"Kalah ama rakyatnya. Sampe iuran sendiri bantu sesamanua," tulis dr Tirta.

 


Komentar Sahabat

Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Beberapa sahabat Anji ikut geram dengan kelakuan sang menteri. Mereka menuliskan kekesalannya terhadap Juliari Batubara yang dirasa sangat kelewatan.

"Manusia tanpa empati, gaya hidup terlalu tinggi, sikat hak orang lain tanpa peduli. Kasihan anakmu pak, harus hidup dari hak orang lain," sambung Metha Zulia

"Lupa bawa otak pas kerja," sahut Roby Geisha.


Kasus Korupsi Dana Covid 19

Menteri Sosial (mensos) Juliari Batubara (Liputan6.com/Herman Zakharia)

KPK menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek sebesar Rp 17 miliar.

Tak hanya Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya