Liputan6.com, Jakarta - Kabupaten Lamongan masuk dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 sebesar 64,11 persen dalam rilis yang dikeluarkan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI pada gelaran pilkada bersama.
"Bawaslu mendapati kerawanan pilkada di 270 daerah yang menyelenggarakan pemilihan berada pada titik rawan tinggi dan rawan sedang. Tidak satu pun daerah berada pada kondisi rawan rendah," kata anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin dalam peluncuran IKP Pilkada 2020 secara daring, Minggu, 6 Desember 2020.
Kesepuluh kabupaten/kota dengan kerawanan tertinggi itu adalah Kabupaten Manokwari (78,85), Kota Sungai Penuh (76,19), Kota Ternate (66,73), Kabupaten Kendal (65,39), Kabupaten Mamuju (65,14), Kota Tangerang Selatan (64,62), Kabupaten Lamongan (64,11), Kabupaten Teluk Wondama (63,87), Kabupaten Agam (63,42), dan Kabupaten Kotabaru (62,88), dilansir dari Antara.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan hasil analisis Bawaslu, peningkatan jumlah daerah dengan kerawanan tinggi disebabkan beberapa faktor, antara lain penyebabnya kondisi pandemi COVID-19 yang tidak melandai, proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif, peningkatan penyalahgunaan bantuan sosial, serta penggunaan teknologi informasi yang meningkat tanpa disertai penyediaan perangkat dan peningkatan sumber daya penyelenggara pemilihan.
Pada semua isu, terdapat peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rawan tinggi. Jumlah daerah dengan kerawanan tinggi pada aspek pandemi terus meningkat dibandingkan Juni dan September lalu.
Jika pada pemutakhiran IKP Pilkada 2020 September lalu, daerah yang termasuk dalam rawan tinggi pada aspek pandemi berjumlah 50 kabupaten/kota, pada IKP November 2020 jumlahnya meningkat 24 persen menjadi 62 kabupaten/kota.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Isu Jaringan Internet
Dalam aspek hak pilih, daerah yang masuk dalam rawan tinggi sebelumnya berjumlah 66 kabupaten/kota, meningkat 101 persen menjadi 133 kabupaten/kota.
Dalam hal politik uang meningkat dari 19 menjadi 28 kabupaten/kota atau meningkat 47 persen. Terakhir, dalam aspek jaringan internet, meningkat 21 persen dari 67 menjadi 81 kabupaten/kota.
Bawaslu juga menyoroti kerawanan dalam isu jaringan internet, mengingat jaringan internet menjadi krusial mengingat KPU menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
"Sebanyak 81 kabupaten/kota terindikasi rawan tinggi dalam jaringan internet dan 181 daerah lainnya termasuk dalam rawan sedang," katanya.
Isu menonjol lainnya, kata dia, adalah penolakan pilkada lantaran pandemi COVID-19, sebab di sembilan kabupaten/kota, kerawanan menyangkut penolakan penyelenggaraan pilkada termasuk tinggi.
Sembilan kabupaten/kota itu, yakni Kota Depok (100), Kota Balikpapan (100), Kabupaten Teluk Wondama (100), Kota Medan (68,8), Kota Sibolga (68,8), Kota Solok (68,8), Kabupaten Rokan Hilir (68,8), Kabupaten Pesisir Barat (68,8), dan Kota Ternate (68,80).
Advertisement