Tragedi Pelecehan Seksual Guru Silat Terhadap 5 Siswinya di Sragen

Pelatih silat di Gondang, Sragen, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap lima siswi tersebut sudah melanggar norma kepatuhan organisasi

Oleh SoloPos.com diperbarui 07 Des 2020, 16:00 WIB
Semua pihak harus memberantas kasus pelecehan seksual yang kian marak terjadi. Apa yang bisa kita lakukan?

Sragen - Seorang pelatih salah satu perguruan silat di Kecamatan Gondang, Sragen dilaporkan ke polisi. Pelatih berinisial T, 58, itu dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual kepada lima siswi yang dilatihnya.

Laporan itu disampaikan orang tua korban pelecehan seksual yang didampingi Forum Komunikasi Pencak Silat Sragen (FKPSS) di Mapolres Sragen, Jumat (4/12/2020).

Ketua PSHT Sragen, Surtono, menegaskan oknum pelatih di Gondang, Sragen, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap lima siswi tersebut sudah melanggar norma kepatuhan organisasi. Atas dasar itu, organisasi menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum pelatih tersebut.

“KTA [kartu tanda anggota] sudah disita. Dia dilarang aktif di organisasi dan dilarang memakai atribut perguruan silat. Sanksi itu tidak ada batas waktunya,” ujar Surtono kepada Solopos.com, Minggu (6/12/2020), dikutip Solopos.com.

Surtono menegaskan PSHT Sragen Parluh 2016 memiliki anggota yang berjumlah puluhan ribu. Dalam setiap organisasi atau lembaga pemerintah sekalipun. Kata Surtono, selalu ada 1-2 oknum yang membuat ulah. 

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Penanganan Diserahkan kepada Polisi

Namun, kesalahan oknum tersebut tidak lantas dijadikan alasan untuk mendiskreditkan organisasi atau lembaga yang menaunginya.

“Kami terus berusaha mengingatkan semua anggota untuk menjaga nilai luhur dan budi pekerti baik. Tapi, namanya oknum pasti ada 1-2 orang. Dalam lembaga penegak hukum sekelas Kejaksaan dan Polri saja, pasti ada oknum yang bikin ulah. Jadi, sangat tidak etis bila nama organisasi atau lembaga tertentu turut dibawa dalam perkara yang dibuat oleh oknum,” papar Surtono.

Ketua FKPSS, Heru Agus Santoso, mengatakan permasalahan itu sudah masuk ranah hukum sehingga penanganannya menjadi wewenang pihak berwajib. Dalam hal ini, dia berharap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pelatih silat di Sragen tersebut menjadi yang pertama sekaligus terakhir.

“Dalam perguruan silat, pelatih itu sudah jadi orang tua. Jadi, kami berharap kasus serupa tidak terjadi lagi. Semua perguruan silat sudah pasti mengajarkan budi pekerti luhur kepada anggota. Kalau ada 1-2 oknum yang bikin pelanggaran, masing-masing perguruan silat sudah punya kebijakan sendiri untuk menyikapinya. Sanksnya apa, sudah ada dalam AD/ART organisasi,” papar Heru.

Dapatkan berita menarik Solopos.com lainnya, di sini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya