Pastikan Bebas Covid-19, Polda Banten Rapid Test 4.000 Polisi Penjaga TPS

Demi memastikan terbebas dari Covid-19, semua personel kepolisian yang bertugas selama pilkada di Banten mengikuti rapid test.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 07 Des 2020, 21:00 WIB
Personil Polda Banten Ikuti Rapid Tes Sebelum Melakukan Pengamanan TPS Pilkada Di Banten. (Senin, 07/12/2020). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com)

Liputan6.com, Serang - Demi memastikan terbebas dari Covid-19, sebanyak 3.795 anggota polisi yang bertugas selama pilkada di wilayah hukum Polda Banten, menjalani rapid test, Senin (7/12/2020).

Bagi personel Polda Banten, rapid test digelar di Mapolda Banten. Sedangkan personie Polres yang daerahnya menggelar pilkada 9 Desember 2020, digelar di Mapolres masing-masing.

"Ada sekitar empat ribu wajib melaksanakan rapid test, untuk Brimob dilaksanakan di Mako. Di wilayah, masing-masing Polres melaksanakan rapid test juga," kata Kabid Dokkes Polda Banten, Kombes Pol I Gusti Gede Andika, di Mapolda Banten, Senin (7/12/2020).

Jika ada personel pengamanan Pilkada Banten yang reaktif, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab antigen. Jika masih positif, dilanjutkan dengan test PCR. Kalau tiga kali pemeriksaan dinyatakan terpapar Covid-19, maka personel Polda Banten harus melakukan isolasi mandiri.

Begitu pun usai bertugas mengamankan pemungutan dan perhitungan suara, seluruh personel Polda Banten juga harus menjalani rapid test lagi untuk memastikan tidak terpapar selama tahapan pilkada berlangsung.

"Personel yang positif akan diganti dengan personel cadangan. Personel yang positif akan diisolasi di RS Bhayangkara Polda Banten," terangnya.

Selama bertugas, Korps Bhayangkara dibekali perlengkapan kesehatan standar, seperti vitamin hingga masker. Mereka juga sudah diberi pelajaran untuk mengurai masyarakat agar tidak terjadi kerumunan di TPS.

"Seluruh personel pengamanan TPS dibekali alat kesehatan, terdiri masker, hand sanitizer, face Shield, dan vitamin. Kita juga monitor kesehatan personil selama bertugas," jelasnya.

Ada empat daerah di Banten yang menggelar pilkada 2020, namun hanya tiga yang masuk ke dalam wilayah hukum Polda Banten, yakni Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. Sedangkan Kota Tangsel, berada diwilayah hukum Polda Metro Jaya.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya