Liputan6.com, Jakarta Polisi memperketat penjagaan di Polda Metro Jaya menyusul pemeriksaan terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab beserta anak dan menantunya Syarifah Najwa Shihab dan Muhammad Irfan Al Idrus hari ini, Senin (7/12/2020).
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, personel TNI dan Polri bersiaga di dekat Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro jaya.
Advertisement
Kendaraan taktis milik Korps Brimom Polri seperti kendaraan barracuda, kendaraan water canon terparkir rapi. Sementara itu, situasi di luar Polda Metro Jaya masih sepi. Tak nampak satupun massa yang hadir.
Ini merupakan pemanggilan kedua bagi Rizieq Shihab, setelah sebelumnya bersama anak dan menantunya kompak absen pada panggilan pertama, Selasa, 1 Desember 2020.
Sebelumnya, sejumlah kegiatan yang dihadiri oleh Rizieq Shihab dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Antara lain peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah putri dari Rizieq Shihab, Syarifah Najwa.
Terkait hal ini membuat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bahkan langsung merotasi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya. Karena dituding tak tegas menegakkan aturan protokol kesehatan hingga menimbulkan kerumunan.
Kepolisian pun telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran protokol tersebut.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Surat Panggilan Dipastikan Sudah Diterima Rizieq Shihab
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa surat panggilan kedua untuk pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah diterima.
Hal itu ditegaskannya lantaran sebelumnya ada penghadangan yang dilakukan oleh anggota FPI saat penyidik hendak menyerahkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab.
"Ya, kan awalnya ada penolakan. Akan tetapi, setelah kami kembali komunikasikan, ya, kemudian kami sampaikan tujuannya apa. Untuk memberikan surat panggilan. Ya, akhirnya diterima juga," ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/12/2020), seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi penegakan hukum di Indonesia.
Advertisement