Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus meminta maaf ke publik terkait kasus korupsi yang menjerat dua menteri di Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri KKP Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara.
"Pak Jokowi sebagai Presiden yang mengangkat (menteri) perlu minta maaf ke publik. Tidak bisa hanya menyatakan dari awal jangan korupsi,” ujar Mardani dalam keteranganya, Senin (7/12/2020).
Advertisement
Mardani lantas mengapresiasi kinerja KPK yang berhasil mengungkap kasus korupsi kementerian. Namun, ia menyebut KPK perlu untuk terus mengambangkan kasus ini ke berbagai aspek pengadaan lain.
“Seperti penggandaan Alkesnya, APDnya, bantuan ke masyarakat, UKM dan lain-lain. Bongkar sampai ke akar-akarnya," katanya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kaji Kebijakan Penanganan Covid-19
Selain itu, Mardani menilai Jokowi perlu mengkaji kebijakan penanganan Covid-19. Salah satunya pemberian imunitas dalam Perppu No 1 Tahun 2020 yang memberikan kekebalan hukum pejabat negara yang membuat dan menjalankan kebijakan penanganan Covid-19.
"Keresahan dan masukan dari masyarakat perlu didengarkan lebih dalam, soal poin-poin imunitas yang dipersoalkan. Seperti biaya yang dikeluarkan tidak dapat dikatakan sebagai kerugian negara sampai segala tindakan termasuk keputusan yang diambil berdasarkan Perppu tersebut tidak bisa digugat," katanya.
"Berkaca dari kasus bantuan BLBI, Perppu No 1 2020 memberi kesan bahwa pejabat pemegang keputusan punya kebebasan tanpa pengawasan yang ketat menyeluruh di masa krisis. Justru beleid tersebut tidak memuat ketentuan yang memadai untuk mengatur masalah kesehatan dan ekonomi masyarakat," tambahnya.
Advertisement