Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Sjarifuddin Hasan mengungkapkan, bahwa era reformasi merupakan tonggak awal lompatan demokrasi Indonesia menuju kesempurnaan. Pada awal era tersebut, sistem ketatanegaraan Indonesia ditata ulang kembali melalui amandemen UUD 1945. Salah satunya, pemilihan Presiden RI. Sebelum reformasi bergulir, MPR sebagai lembaga tertinggi negaralah yang memilih dan menetapkan Presiden sebagai mandataris MPR.
Setelah terpilih, Presiden harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan GBHN yang ditetapkan MPR dan mesti memberikan laporan pertanggung jawabannya di hadapan MPR yang hanya memiliki 2 opsi yakni menerima atau menolak laporan tersebut. Jika, laporan ditolak, maka Presiden dianggap tidak layak lagi memegang jabatan tersebut. Hal ini terjadi pada Presiden RI Ke-3 BJ. Habibie.
Advertisement
Hal tersebut disampaikannya dalam acara 'Temu Tokoh Nasional Bersama Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan' kerjasama MPR dengan Forum Remaja Mesjid Al-Istiqomah (Forema), di aula Kantor Kepala Desa Nagrak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (6/12/2020).
Hadir dalam acara yang mematuhi protokol kesehatan ketat itu, Kepala Desa Nagrak Hendi Saepul Maladi, Pembina Forema Ustadz Buldan Muslimin, Ketua Forema Iwan Setiawan, Babinkamtibmas Aipda Didik, Babinsa Serda Kusnadi dan Ketua Karang Taruna Desa Nagrak Hendrawan Saputra serta masyarakat sekitar.
Pimpinan MPR dari partai Demokrat yang akrab disapa Syarief Hasan ini, melanjutkan, di era reformasi UUD 1945 kemudian dilakukan perubahan. Sistem pemilihan Presidenpun berubah, dari dipilih oleh MPR menjadi dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.
Perubahan demi perubahan UUD 1945 kemudian terus terjadi hingga empat kali, demi kesempurnaan untuk kepentingan rakyat Indonesia.
"Saya melihat, peristiwa ketatanegaraan tersebut terutama pemilihan langsung Presiden oleh rakyat adalah hakekat keunggulan demokrasi Indonesia yang sekarang terus berkembang. Jadi, Indonesia sudah melangkah menjadi salah satu negara yang dalam melakukan demokrasinya betul-betul sesuai keinginan rakyat," katanya.
Sekarang, tambahnya, rakyat Indonesia memiliki kedaulatan penuh untuk membawa bangsa dan negara sejahtera ke depan dengan memilih langsung pemimpin nasional melalui pemilu, dan pemimpin daerah melalui pilkada.
"Saya mengajak, mari rakyat Indonesia untuk menjaga dan menggunakan kedaulatannya tersebut dengan bijak. Sebentar lagi pilkada serentak akan dilaksanakan. Pilihlah para calon kepala daerah yang betul-betul berniat keras memajukan daerah dan rakyatnya," tandasnya.