Survei SMRC: 92% Pemilih Siap Mencoblos dalam Pilkada Serentak 2020

Delapan persen warga mengaku tak akan memilih dengan alasan beragam.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Des 2020, 13:24 WIB
Direktur Riset SMRC Deni Irvani. (saifulmujani.com)

Liputan6.com, Jakarta - Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) memperlihatkan 92 persen pemilih di 270 wilayah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan ikut memilih pada Pilkada Serentak 9 Desember nanti. Sementara yang menyatakan tidak akan ikut memilih hanya berjumlah 8 persen.

Temuan itu disampaikan Direktur Riset SMRC Deni Irvani saat mempresentasikan temuan survei nasional SMRC bertajuk 'Kesiapan Warga Mengikuti Pilkada di Masa Covid-19' secara daring pada Minggu (6/12/2020).

"Angka 92 persen didapat dari survei terhadap warga yang mengaku mengetahui di daerahnya akan ada Pilkada pada (Rabu) 9 Desember 2020," kata Deni.

Delapan persen warga mengaku tak akan memilih dengan alasan beragam. Sebanyak 38 persen dari mereka khawatir tertular atau menularkan Covid-19. Sebanyak 28 persen menyebut pilkada serentak tidak penting dan 27 persen mengatakan tidak ada calon yang meyakinkan.

Sementara itu, hasil survei juga menyatakan 64% warga di Indonesia berharap Pilkada Serentak tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 dengan protokol kesehatan ketat agar kepala daerah punya mandat dari rakyat. Hanya 28% yang menilai pemilihan kepala daerah sebaiknya ditunda sampai Covid-19 terkendali dan kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah.

"Banyak warga yang menginginkan pilkada tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar kepala daerah punya mandat dari rakyat sebanyak 64 persen. Daripada ditunda sampai wabah Covid-19 terkendali dan kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah sebanyak 28 persen," kata Deni.

Kata dia, data tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan hasil survei sebelumnya yang mencapai 51 persen. Dukungan itu, menurut Irvan, paling banyak dipilih oleh warga dengan usia di atas 40 tahun.

"Dukungan paling tinggi berasal dari warga yang berusia di atas 40 tahun sebesar 69 persen dan paling rendah pada warga usia 21 tahun ke bawah 56 persen," ucapnya.

Deni juga menganjurkan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan harus lebih kencang dari berbagai stakeholder pilkada terutama KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah.

Survei dilakukan secara nasional terhadap 1.201 responden dengan metode wawancara telepon. Sasaran responden warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas. Survei menggunakan metode random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen.

Menanggapi hasil survei SMRC, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya berharap kerja sama dari berbagai pihak untuk menegakkan aturan protokol kesehatan saat hari pencoblosan. Diharap juga agar gerakan memakai masker dan hand sanitizer kembali diperkuat.

"Kita mengatur agar jam kedatangan tak bersamaan. Adanya fasilitas cuci tangan, sarung tangan ketika mencoblos sehingga terlindungi ketika pegang surat suara hingga menyentuh meja kursi. Ini perlu dikabarkan sehingga semua pihak mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

"Bagi kami, tak ada yang perlu dikhawatirkan terkait penyebaran Covid-19 pada saat kegiatan pencoblosan jika protokol kesehatan dipatuhi," tegas Arief Budiman.

Arief mengaku, pantauan lapangan menunjukkan awareness masyarakat soal pencoblosan pilkada 9 Desember memang meningkat. Apalagi kegiatan KPU seperti distribusi logistik, juga bisa disaksikan oleh masyarakat. Hal seperti ini membuat pengetahuan masyarakat akan pilkada juga meningkat.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tren Partisipasi Meningkat

Pihaknya juga optimistis soal tingkat partisipasi masyarakat, jika melihat tren sebelumnya. Hasil survei SMRC, rata-rata tingkat partisipasi 74%. Namun catatan KPU sejak pemilu 1999, sejak 2014, ada kenaikan partisipasi pemilu nasional. Bahkan pada Pilpres 2019 lonjakannya cukup tinggi yakni hingga 81,9 persen.

"Apakah tren kenaikan pemilu nasional ini akan terjadi juga di pemilu kepala daerah yang nuansanya berbeda? Kalau dilihat 2015, angka rata-rata partisipasi 63%. Yang serentak itu kan pilkada tahun 2015, 2017, 2018. Kami mencatat trennya juga naik. Pilkada terakhir angka rata-ratanya 72%. Memang belum mencapai target nasional, namun trennya meningkat," urai Arief.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya