Liputan6.com, Jakarta DPR RI menetapkan tujuh anggota Komisi Yudisial atau KY masa bakti 2020-2025. Hal ini disampaikan dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan hari ini, Senin (7/12/2020).
"Apakah keputusan Komisi III terhadap hasil fit and proper test Komisi Yudisial periode 2020-2025 itu dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar yang memimpin rapat paripurna DPR RI.
Advertisement
Pertanyaan itu langsung disambut seluruh anggota yang hadir menyepakati tujuh anggota KY yang baru. "Setuju," jawab anggota yang hadir.
Berikut 7 anggota Komisi Yudisial periode 2020-2025 yang ditetapkan DPR sebagai berikut:
1. Joko Sasmito
2. M Taufiq HZ
3. Sukma Violetta
4. Bin Ziyad Khadafi
5. Amzulian Rifai
6. Mukti Fajar Nur Dewata
7. Siti Nurjanah
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Disepakati di Komisi III DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyampaikan laporan fit and proper test anggota Komisi Yudisial. Seluruh anggota telah mengikuti tahapan mulai dari pembuatan makalah hingga wawancara.
Berdasarkan hasil fit and proper test, Komisi III memberikan persetujuan tujuh calon anggota Komisi Yudisial dalam rapat pleno terbuka. Komisi III berharap tujuh anggota Komisi Yudisial 2020-2025 menjalankan tugas sesuai dengan amanat undang-undang.
"Semoga menjadi komisioner yang mampu menjalankan wewenang sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 18/2011 tentang Perubahan atas UU nomor 22/2004 tentang Komisi Yudisial," kata Pangeran.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement