Liputan6.com, Jakarta - Sekitar 3.831 personel Polri dan dibantu TNI disiagakan Polda Banten untuk mengamankan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 di empat daerah di Banten.
"Ada sekitar 3.831 personel Polri yang terlibat dalam pengamanan pemungutan suara, yang terbagi dalam Pam TPS dan BKO di Polres setempat. Sedangkan dari unsur TNI 1.074 Personel dan Linmas 12.431 Personel," ujar Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar pada Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkada Bupati/Walikota dan Hitung Suara Pilkada Serentak 2020, dikutip Antara, Senin (7/12/2020).
Advertisement
Menurut Fiandar, tahapan pemungutan dan penghitungan suara merupakan fase yang sangat penting dalam proses Pilkada.
"Dalam hal itu, kita akan dihadapkan pada berbagai permasalahan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan Pilkada dan menimbulkan kerawanan Kamtibmas," ucap dia.
Dalam konteks stabilitas Kamtibmas, kata Fiandar, Polri sebagai Aparatur Negara yang memiliki tugas pokok sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum serta pelindung pengayom dan pelayan masyarakat.
"Oleh karena itu, Polda Banten akan mengawal menjaga dan mengamankan penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020 sebagai implementasi peranan dan tanggung jawab Polri," terang dia.
Fiandar menjelaskan, apel pergeseran pasukan ini memiliki makna yang strategis sebagai implementasi tahapan manajemen operasi dan sebagai sarana untuk melakukan pengecekan akhir serta memantapkan kesiapsiagaan seluruh seluruh personel.
"Sehingga diharapkan kita dapat menunaikan tugas pokok dan peranan Polri secara optimal guna mengamankan dan menyukseskan Pilkada Serentak," kata Fiandar.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pesan Pilkada Serentak Banten 2020
Fiandar pun berpesan kepada seluruh pihak penyelenggara Pilkada Serentak 2020 agar selalu dapat mematuhi protokol kesehatan. Mengingat, Pilkada kali ini dilakukan di tengah pandemi Corona Covid-19.
"Jaga kesehatan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan, petakan setiap potensi kerawanan pada setiap TPS, jalin kerja sama dengan penyelenggara Pilkada, TNI dan masyarakat, jaga komitmen dan netralitas, segera lakukan penyesuaian diri dan orientasi lapangan," jelas Fiandar.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengimbau tentang netralitas Polri dalam Pilkada dan meminta untuk mematuhi prokes.
"Agar kepada semua personel menjaga netralitas Polri dalam Pilkada 2020 ini, agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. Dan jangan lupa jaga kesehatan, selalu patuhi protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak," tegas Edy Sumardi.
Seperti diketahui, jumlah TPS pada Pilkada serentak di tiga daerah yang merupakan wilayah hukum Polda Banten diluar Kota Tangerang Selatan (Tangsel) seluruhnya ada 6.092 TPS.
Jumlah itu terdiri dari Kabupaten Serang 3.065 TPS, Kota Cilegon 784 TPS, dan Kabupaten Pandeglang 2.243 TPS.
Advertisement