Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa perantara suap pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) Andi Irfan Jaya mengungkapkan kedekatan antara Pinangki Sirna Malasari dengan Djoko Tjandra.
Andi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Pinangki di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).
Advertisement
Menurut Andi, antara Pinangki dan Djoko Tjandra memiliki hubungan yang sangat dekat. Pasalnya, menurut Andi, Pinangki pernah menceritakan soal permasalahan rumah tangganya kepada Djoko Tjandra.
"Saya anggap dekat, karena Bu Pinangki berani menyampaikan persoalan rumah tangga ke Djoko Tjandra," ujar Andi dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Cerita soal Bayi Tabung
Menurut Andi, Pinangki juga sempat menceritakan kebiasaan merokok suaminya yang tak disukai Pinangki. Selain itu, Pinangki juga sempat menyebut ingin memiliki bayi tabung.
"Termasuk dia ceritakan, dia, adalah bayi tabung. Itu saya anggap adalah hal-hal pribadi ya. Anaknya Ibu Pinangki, dan beliau menceritakan ke Djoko Tjandra," kata Andi.
Dalam perkara ini, Pinangki didakwa menerima uang senilai USD 500 ribu dari yang dijanjikan sebesar USD 1 juta oleh Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Hal ini dilakukan agar Djoko Tjandra bisa lepas dari eksekusi pidana penjara kasus hak tagih Bank Bali.
Pinangki juga didakwa dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pemufakatan jahat.
Advertisement