Andi Irfan Jaya Ungkap Kedekatan Pinangki dengan Djoko Tjandra

Andi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa [Pinangki](4427727 "") di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Des 2020, 19:41 WIB
Terdakwa suap dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung untuk Djoko S Tjandra, Pinangki Sirna Malasari saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/12/2020). Sidang mendengar keterangan saksi, salah satunya Andi Irfan Jaya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa perantara suap pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) Andi Irfan Jaya mengungkapkan kedekatan antara Pinangki Sirna Malasari dengan Djoko Tjandra.

Andi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Pinangki di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).

Menurut Andi, antara Pinangki dan Djoko Tjandra memiliki hubungan yang sangat dekat. Pasalnya, menurut Andi, Pinangki pernah menceritakan soal permasalahan rumah tangganya kepada Djoko Tjandra.

"Saya anggap dekat, karena Bu Pinangki berani menyampaikan persoalan rumah tangga ke Djoko Tjandra," ujar Andi dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Cerita soal Bayi Tabung

Menurut Andi, Pinangki juga sempat menceritakan kebiasaan merokok suaminya yang tak disukai Pinangki. Selain itu, Pinangki juga sempat menyebut ingin memiliki bayi tabung.

"Termasuk dia ceritakan, dia, adalah bayi tabung. Itu saya anggap adalah hal-hal pribadi ya. Anaknya Ibu Pinangki, dan beliau menceritakan ke Djoko Tjandra," kata Andi.

Dalam perkara ini, Pinangki didakwa menerima uang senilai USD 500 ribu dari yang dijanjikan sebesar USD 1 juta oleh Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Hal ini dilakukan agar Djoko Tjandra bisa lepas dari eksekusi pidana penjara kasus hak tagih Bank Bali.

Pinangki juga didakwa dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pemufakatan jahat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya