Liputan6.com, Jakarta - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali gelar perkara lanjutan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahaan Covid-19 pada saat peringatan Maulid Nabi Muhammad dan akad nikah putri dari Rizieq Shihab.
Rencananya gelar pekara akan berlangsung pada Selasa (8/12/2020).
Advertisement
"Dari kepolisian sendiri kita akan laksanakan gelar perkara. Kita tunggu saja hasil penyidikan gelar perkara dari penyidik besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (7/12/2020).
Di sisi lain, penyidik juga terus mengangendakan pemeriksaan terhadap saksi. Hari ini dari 15 saksi yang dipanggil hanya enam orang yang hadir memenuhi panggilan.
Sementara, sembilan orang lain absen dari panggilan. Salah satunya Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.
"Enam sudah hadir," ucap dia.
Sebelumnya, sejumlah kegiatan yang dihadiri oleh Rizieq Shihab dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Antara lain peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah putri dari Rizieq Shihab, Syarifah Najwa.
Rotasi Polda
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bahkan langsung merotasi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya karena dituding tak tegas menegakkan aturan protokol kesehatan hingga menimbulkan kerumunan.
Kepolisian pun telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran protokol tersebut.
Advertisement