Perjuangan Pendistribusian Logistik Pilkada ke Pulau Terluar di Minahasa Utara

Pendistribusian logistik Pilkada ke TPS yang berada di wilayah Kecamatan Likupang Barat dan Likupang Timur, Minahasa Utara ini mendapat pengawalan ekstra ketat dari personel Polri dan TNI.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 09 Des 2020, 01:00 WIB
Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace Rahakbau bersama pihak Bawaslu dan Panwascam menyaksikan langsung pelepasan kendaraan itu.

Liputan6.com, Manado - Kapal Polisi (KP) Sagraha SBU XV-012 milik Ditpolairud Polda Sulut mengawal pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2020 ke-15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di pulau-pulau terluar wilayah Kabupaten Minahasa Utara, Senin pagi (07/12/2020).

Rangkaian distribusi diawali dengan pelepasan kendaraan pengangkut logistik Pilkada khusus ke wilayah kepulauan oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Stella Runtu, dari gudang logistik KPU setempat. Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace Rahakbau bersama pihak Bawaslu dan Panwascam menyaksikan langsung pelepasan kendaraan itu.

Kendaraan pengangkut logistik lalu menuju pelabuhan Desa Serei, Kabupaten Minahasa Utara. Selanjutnya, logistik dipindahkan ke 3 perahu penyeberangan antar pulau untuk wilayah Likupang Barat, dan 2 perahu untuk Likupang Timur.

Pendistribusian logistik Pilkada ke TPS yang berada di wilayah Kecamatan Likupang Barat dan Likupang Timur, Minahasa Utara ini mendapat pengawalan ekstra ketat dari personel Polri dan TNI.

Diketahui, 15 TPS tersebut berlokasi di 7 desa. Lima desa berada di wilayah Likupang Barat, yakni Tambun, Talise, Kinabuhutan, Wawonian, dan Aer Banua. Sedangkan, 2 desa lainnya berada di wilayah Likupang Timur, yaitu Gangga Satu dan Gangga Dua.

"Pendistribusian logistik Pilkada ke wilayah Minahasa Utara kepulauan terluar dilakukan lebih awal, mengingat jarak dan waktu tempuh, sekaligus untuk mengantisipasi faktor cuaca," ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Simak juga video pilihan berikut:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya