Liputan6.com, Makassar - IE kalap usai diputuskan sepihak oleh wanita yang sangat ia cintai. Pria berusia 32 tahun ini terbawa emosi hingga menggigit tangan mantan kekasihnya, CJ (25) itu di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 5 Desember 2020 lalu.
"Iya kejadiannya waktu malam Minggu lalu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, Senin (7/12/2020).
Baca Juga
Advertisement
Agus menceritakan saat itu CJ mendatangi IE untuk menyampaikan bahwa ia ingin mengakhiri hubungan asmara antara dirinya dan kekasihnya itu. Lantaran tidak terima, IE lalu menggigit tangan CJ hingga terluka.
"Pelaku mengigit tangan korban," ucapnya singkat.
Tidak hanya itu, IE bahkan merampas telepon gengga milik CJ dan berusaha membawanya kabur. CJ sempat berusaha mengambil kembali telepon genggam miliknya dengan cara menarik jaket IE, namun IE bergeming, ia tetap memacu motornya hingga akhirnya menyeret CJ di jalan raya.
"Pelaku mencoba kabur pakai sepeda motor. Korban yang berusaha mengambil kembali telepon genggamnya akhirnya terseret beberapa meter," jelasnya.
Tak terima diperlakukan seperti itu, CJ lalu mendatangi Polsek Tamalanrea untuk melaporkan mantan kekasihnya itu. Polisi lalu mengejar IE dan berhasil menangkapnya di Kecamatan Bhiringkanaya, Kota Makassar.
Akibat ulahnya, pria yang bekerja sebagai operator di salah satu stasiun pengisian bahan bakar di Kota Makassar itu pun dijerat pasal tentang pengancaman serta perampasan dan pasal tentang pencurian dengan pemberatan.
"Dia disangkakan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP," Agus memungkasi.