Polri Tegaskan Tak Halangi Keluarga Urus 6 Jenazah Laskar FPI

Argo memastikan, pihaknya tidak menyembunyikan apalagi menutup-nutupi keberadaan dan kondisi keenam jenazah itu.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Des 2020, 11:27 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. (foto: dokumentasi Humas Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Polri menegaskan tidak akan menghalang-halangi pihak keluarga untuk mengurus jenazah enam anggota Laskar Front Pembela Islam atau FPI yang meninggal dunia saat baku tembak dengan kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 dini hari.

"Polri tidak pernah menghalangi atau mempersulit pihak keluarga untuk mengurus jenazah dari enam orang yang mencoba melawan petugas itu," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).

Argo memastikan, pihaknya tidak menyembunyikan apalagi menutup-nutupi keberadaan dan kondisi keenam jenazah itu.

"Jenazah ada di RS Polri. Tentunya polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah tersebut untuk mengidentifikasi identitas jasad tersebut," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Penjagaan Ketat

Sekretaris Umum FPI Munarman (kanan) memberikan keterangan terkait aksi penyerangan terhadap polisi oleh Laskar FPI di Petamburan III, Jakarta, Senin (7/12/2020). Munarman membantah adanya aksi penyerangan terhadap polisi oleh Laskar FPI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur sendiri memang diterapkan penjagaan ketat oleh personel gabungan TNI-Polri. Hal itu untuk menghindari pihak yang mencoba memanfaatkan situasi.

"Tentunya sebagaimana SOP yang berlaku petugas melakukan pengamanan untuk mencegah oknum yang tak bertanggung jawab," Argo menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya