Jelang Pilkada 2020, Ini Tips Menangkal Hoaks Agar Tidak Terhasut

Sebanyak 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020 di tengah pandemi covid-19 dan rawan terjadinya hoaks atau informasi palsu.

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 09 Des 2020, 09:45 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (Liputan6.com / Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Pilkada 2020 akan berlangsung pada Rabu (9/12/2020). Sebanyak 270 daerah yang menggelar pemilihan pemimpin di tengah pandemi covid-19 dan rawan terjadinya hoaks atau informasi palsu.

Jelang pemilihan langsung selama Pilkada 2020, ada banyak informasi palsu atau hoaks di ruang digital. Hoaks yang beredar selama Pilkada 2020 biasanya bersifat menghasut.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Widodo Muktiyo mencontohkan hoaks Pilkada 2020 seperti beredarnya skor debat yang memenangkan salah satu pasangan calon (paslon).

"Ketika Pemilihan Walikota di Pasuruan. Skor itu memenangkan salah satu kandidat sehingga kandidat lain kemudian melaporkan terkait dengan skor itu, padahal KPU tidak membuat pen-skoran dalam debat," katanya di situs Kominfo.

Contoh lainnya, Dirjen Widodo menyebutkan seperti menyebarnya banyak surat palsu beredar dari gubernur untuk kemudian meminta dana pengamanan Pilkada 2020 kepada seluruh perusahan di daerah tertentu. Menurutnya hoaks soal surat itu tersebar di Kaltim, Sumbar, Sumut, NTB, bahkan di Papua.

Berdasarkan catatan Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aptika, hingga akhir bulan lalu, sebanyak 90 persen berita bohong atau hoaks yang beredar di tengah masyarakat disebarluaskan secara sengaja melalui dunia digital. Beberapa hoaks ini dijadikan sebagai alat propaganda dan 61 persen bersifat menghasut, bahkan datanya yang tidak akurat berjumlah 59 konten hoaks.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Tips Menangkal Hoaks Jelang Pilkada 2020

banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

1. Hati-hati dengan judul provokatif

Berita hoaks seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menunjuk ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoaks.

2. Cermati alamat situs

Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs yang dimaksud. Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi, misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.

3. Periksa fakta

Bagaimana cara memeriksa sebuah informasi yang beredar? Anda bisa mencari informasi di media-media mainstream dan terpercaya.

4. Cek keaslian foto

Di era teknologi digital saat ini, bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. Untuk memastikan keaslian sebuah foto atau video, Anda bisa menelusurinya di Google Image atau Yandex.

5. Ikut serta grup diskusi anti-hoaks

Di grup-grup diskusi ini, netizen bisa ikut bertanya apakah suatu informasi merupakan hoax atau bukan, sekaligus melihat klarifikasi yang sudah diberikan oleh orang lain. Semua anggota bisa ikut berkontribusi sehingga grup berfungsi layaknya crowdsourcing yang memanfaatkan tenaga banyak orang. Liputan6.com sendiri punya grup diskusi anti-hoaks, namanya Pegiat Cek Fakta Liputan6.com.

 


Tentang Cek Fakta

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya