Menyesal, Iyut Bing Slamet Minta Maaf pada Keluarga dan Mendiang Orangtua

Iyut Bing Slamet mengaku sudah salah pergaulan.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 08 Des 2020, 17:30 WIB
Iyut Bing Slamet mengaku sudah salah pergaulan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Iyut Bing Slamet akhirnya buka suara terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Adik kandung Adi Bing Slamet itu menyesali perbuatannya yang telah melanggar hukum.

Tak hanya itu, pemilik nama asli Ratna Fairuz Albar juga mengakui dirinya adalah pengguna narkoba. Apalagi ini bukan pertama kali bagi Iyut Bing Slamet berurusan dengan polisi dengan kasus yang sama.

"Saya sangat sangat menyesali banget perbuatan ini, karena ini bukan yang pertama kali buat saya. Ini udah yang kedua kali saya ketangkep," ujar pelantun "Aduh Aduh Mana Tahan" di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).


Minta Maaf

Mantan artis cilik, Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet dihadirkan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Polisi menangkap Iyut Bing Slamet pada Kamis, 3 Desember 2020 malam di rumahnya di kawasan Johar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dari hati terdalam, Iyut Bing Slamet meminta maaf kepada keluarga besarnya. Sebab karena perbuatannya itu, nama baik Bing Slamet tercoreng.

"Saya minta maaf buat keluarga saya, kaka-kakak saya dan orang tua saya yang sudah enggak ada. Saya sangat menyesali perbuatan ini," ujar Iyut.


Salah Jalan

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet, Sabtu (5/12/2020). Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa satu clip plastik sabu bekas pakai. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Diakui Iyut Bing Slamet, selama ini sudah salah jalan, terutama dalam pergaulan. Sampai akhirnya,  ia terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

"Saya enggak munafik emang saya pengguna, emang saya salah jalan," kata Iyut.


Kasus

Mantan artis cilik, Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet dihadirkan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Polisi menangkap Iyut Bing Slamet pada Kamis, 3 Desember 2020 malam di rumahnya di kawasan Johar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Diketahui Iyut Bing Slamet ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, 3 Desember 2020. Dalam penangkapannya itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat isap sabu lengkap serta klip bekas sabu sisa pakai.

Saat menjalani pemeriksaan tes urine, Iyut Bing Slamet dinyatakan positif metafetamin alias sabu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya