Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan bahwa Divisi Propam Polri turun tangan dalam mengawasi proses penyidikan peristiwa penembakan terhadap enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengakibatkan meninggal dunia di Tol Jakarta-Cikampek.
"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," tutur Argo dalam keteranganya, Selasa (8/12/2020).
Advertisement
Menurut Argo, Propam telah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Perkara tersebut juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri.
"Kadiv Propam sudah membentuk tim," jelas dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemeriksaan Mobil
Sementara itu, Puslabfor Bareskrim Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam bentrok antara laskar FPI dan kepolisian di tol pada Senin 7 Desember 2020 dini hari itu. Untuk jenazah masih dalam proses pemeriksaan dokter forensik.
"Saat ini akan dilakukan Autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil," Argo menandaskan.
Advertisement