Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menyita dua pucuk senjata dalam insiden baku tembak dengan laskar FPI. Enam orang tewas dalam insiden tersebut.
Dia menegaskan, dua pucuk senjata api itu milik anggota FPI yang meninggal dunia. Dan pihaknya memiliki bukti kuat.
Advertisement
"Jadi senjata api itu gini, bahwa penyidik sudah memiliki bukti kuat bahwa si pelaku penyerangan itu adalah pemilik daripada senjata api tersebut," kata dia, Selasa (8/12/2020).
Namun, dia tak menyampaikan identitas anggota FPI tersebut. Dirinya menegaskan, pihaknya masih mendalami.
"Nanti kita sedang mendalami semuanya, kita sedang melaksanakan investigasi untuk bisa lebih menyampaikan secara lengkap. Nanti kalau sudah lengkap akan disampaikan oleh penyidik," jelas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mabes Polri Ambil Alih
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, Mabes Polri mengambil alih kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020.
"Saat ini kasus tersebut (baku tembak FPI) sudah ditarik ke Mabes Polri," tutur Argo dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).
Menurut dia, Divisi Propam Polri pun ikut turun tangan mengawasi penyelidikan kasus baku tembak dengan FPI ini. Hal itu demi penanganan yang lebih profesional dan transparan.
"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam," jelas dia.
Advertisement