Liputan6.com, Palangka Raya Bupati Lamandau Hendra Lesmana dilaporkan ke Polres Lamandau, Selasa (8/12/2020). Dia diduga menganiaya sejumlah relawan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah nomor urut 1, Ben Brahim-Ujang Iskandar.
Informasi dihimpun, kasus bermula dari kegiatan membagi-bagikan minyak goreng di RT 001, Kelurahan Bulik, Kabupaten Lamandau. Kegiatan ini diduga berhubungan dengan salah satu paslon.
Empat orang relawan Ben-Ujang yakni Juhdadi Syahmin, Ujang Bento, Deri dan Firman kemudian memberikan teguran untuk menghentikan kegiatan tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Mendapat teguran, orang-orang yang membagikan minyak goreng tidak banyak membantah dan memilih pergi.
Kemudian saat keempatnya bersantai di depan salah satu ruko, sebuah mobil yang diduga ditumpangi Bupati Lamandau Hendra Lesmana datang dan berhenti.
"Setelah turun Pak Hendra langsung menyundul muka saya dan menendang mulut Eman sampai bibir bagian kirinya berdarah," tutur Juhdadi.
Mereka pun sudah membuat laporan ke Polres Lamandau dan menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian. "Kasus ini sudah kami laporkan ke Polisi," katanya.
Ketua Tim Hukum Ben Brahim-Ujang, Baron R Binti dihubungi via telepon membenarkan informasi tersebut dan pihaknya akan memantau kasus ini.
"Kita sudah meminta ibu Ery Agani yang kebetulan ada di Komisi 3 DPR-RI untuk menghubungi Kapolda Kalteng. Kita akan pantau kasus ini," kata Baron.
Bupati Lamandau Hendra Lesmana sudah coba dikonfirmasi melalui telepon dan pesan singkat. Namun sampai bertia ini dikirim, belum ada tanggapan.