Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Medium Term Notes (RUPMTN) PT Barata Indonesia (Persero) menyepakati usulan restrukturisasi berupa penundaan pelunasan dengan tenor 2 tahun dari jatuh tempo asli.
Vice President Capital Market Service Bank Bukopin, Agus Purwanto menyatakan, RUPMTN PT Barata Indonesia (Persero) secara kuorum telah menyetujui usulan restrukturisasi tersebut.
Advertisement
"Hal ini akan dilanjutkan dengan add perjanjian MTN dan disampaikan ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)," tutur Agus seperti dikutip, Rabu (9/12/2020).
Dalam hal ini, PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) berperan sebagai agen pemantau penerbitan MTN PT Barata Indonesia (Persero).
Direktur Utama Barata indonesia Fajar Harry Sampurno mengapresiasi persetujuan ini sebagai aksi korporasi dalam menjaga likuiditas dan memperkuat modal kerja.
"Kami berharap pandemi bisa segera teratasi di tahun 2021 dan Barata siap untuk kembali tumbuh seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Harry, panggilan akrabnya.
Barata sebagai BUMN Industri Manufaktur merupakan sektor strategis sebagai motor penggerak dalam transformasi ekonomi untuk bangkit setelah pandemi.
Untuk itu, Harry melihat penting bagi Perseroan untuk bertransformasi dan adaptif dalam menjawab tantangan ini. Lebih lanjut Harry mengatakan optimistis kinerja perseroan dapat segera bangkit seiring dengan optimisme pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kondisi ini diharapkan dapat mendorong proyek pembangunan di berbagai industri kembali menggeliat sehingga berdampak pada peluang pendapatan perseroan,” pungkas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
DPR Sambut Baik Rencana Erick Thohir Bentuk Holding BUMN Pembiayaan UMKM
Rencana pemerintah membentuk perusahaan induk (holding) BUMN pembiayaan dan pemberdayaan usaha Ultra Mikro (UMi) dan UMKM disambut baik sejumlah anggota Komisi XI DPR.
Dengan adanya holding ini, dianggap bisa meningkatkan efisiensi dan daya saing BUMN yang terlibat.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati menuturkan, rencana pemerintah membentuk holding pembiayaan UMKM sudah sesuai dengan tugas yang diberikan terhadap BUMN-BUMN calon anggota induk usaha selama ini.
Menurutnya, pembentukan holding pada dasarnya merupakan strategi pengelolaan perusahaan yang tentu saja harus memiliki kesamaan visi, misi, dan tujuan.
“Kita ketahui memang ketiga perusahaan pelat merah tersebut (calon anggota holding) memiliki amanat sama dari Kementerian BUMN, yaitu untuk menyalurkan pembiayaan ke segmen UMKM terutama usaha mikro,” ujar Anis seperti dikutip, Selasa (8/12/2020).
Rencananya, pemerintah bakal membentuk holding pembiayaan UMi dan UMKM dengan melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Niatan ini sudah disampaikan berulang kali oleh Menteri BUMN Erick Thohir, termasuk saat rapat kerja dengan Komisi VI beberapa pekan lalu.
Anis menilai pembentukan holding pembiayaan UMi dan UMKM harus dilakukan setelah perencanaan dan peta jalan yang jelas terbentuk. Kedua hal ini dibutuhkan agar sinergi BUMN anggota holding dapat maksimal nantinya.
“Kalau memang tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing, tentu itu baik. Tetapi kembali lagi, harus dengan pertimbangan dan analisis yang tepat dan tentu saja harus melibatkan pihak-pihak yang akan dikonsolidasikan yaitu BRI, Pegadaian, atau PNM,” tuturnya.
Advertisement