Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan saat pemungutan suara Pilkada 2020 berlangsung pada Rabu (9/12/2020). Hal ini berlaku baik bagi petugas maupun masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya.
"Pastikan semua individu yang bertugas memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Petugas juga wajib mengingatkan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin yang sama," kata Wiku dikutip dari siaran persnya, Rabu.
Advertisement
Menurut dia, keberhasilan Pilkada 2020 ditentukan dari penegakan kedispilinan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, pilkada tidak menimbulkan klaster penyebaran Covid-19.
"Ini merupakan tanggung jawab utama penyelenggara pemilu dan seluruh pasangan calon," ujar Wiku.
Dia meminta Satgas Covid-19 daerah mengawasi ketat penyelenggaraan Pilkada 2020. Jika terjadi kerumunan, tim Satgas Covid-19 daerah harus langsung memberikan teguran.
"Lalu, apabila yang bersangkutan tidak mau menerima teguran, Satgas (Covid-19) daerah berhak untuk membubarkan," tegas Wiku.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Boleh Masuk TPS Jika Tak Patuh
Selain itu, dia menekankan masyarakat yang akan memakai hak pilihnya, wajib menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat yang tidak mematuhinya, dapat diberi sanksi berupa teguran atau tidak diterima di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dia mengingatkan, penyelenggara pilkada dan satgas di daerah telah bekerja keras agat memastikan Pilkada Serentak 2020 ini berjalan dengan baik dan aman dari penularan Covid-19. Pada sisi lain, dia meminta masyarakat melapor apabila menemukan mendapati ada pelanggaran di TPS.
"Ingat, pilkada serentak tahun 2020 ini, harus dijalankan dengan sangat hati-hati. Dan keberhasilannya sangat bergantung pada upaya kita semua untuk saling mendukung dan bertanggungjawab atas peran masing-masing. Mari bersama kita wujudkan pilkada serentak yang aman dan bebas dari Covid-19," tutur Wiku.
Advertisement