Cegah Intoleransi Beragama, Menag Minta FKUB di Tiap Daerah Dikuatkan

Fachrul memastikan, pemerintah dalam hal ini akan memberikan dukungan anggaran kepada pemerintah daerah untuk pengembangan pendataan FKUB

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Des 2020, 10:21 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (8/9/2020). Fachrul Razi menyatakan tidak tahu jika pernyataannya soal radikalisme masuk masjid melalui anak muda yang menguasai bahasa Arab dan good looking akan menjadi konsumsi publik. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Persoalan intoleransi, ekstrimisme dan ketidakrukunan dalam beragama masih terjadi dan ditemukan di beberapa daerah di Indonesia. Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan, terus berupaya menjaga kerukunan beragama dengan memperkuat pendataan Forum Kerukunan Beragama (FKUB).

"Saya senang dan mendukung 100 persen upaya-upaya penguatan forum kerukunan umat beragama, termasuk penyedian data FKUB dengan pangkalan data," ujar Fachrul Razi dalam acara Balitbangdiklat Kemenag bertajuk 'Religious Policy Forum: Moderasi Beragama, Kerukunan Umat Beragama dan FKUB, Selasa, 8 Desember 2020.

Fachrul memastikan, pemerintah dalam hal ini akan memberikan dukungan anggaran kepada pemerintah daerah untuk pengembangan pendataan FKUB.

"Misalnya meniscayakan adanya peta kondisi FKUB," ungkap Fachrul Razi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Perlu Kolaborasi

Fachrul berharap data yang disajikan mengenai FKUB bisa lebih lengkap, sehingga semua pihak dapat mengaksesnya dengan mudah.

"Kerukunan umat beragama sebagai bagian penting kerukunan nasional merupakan tugas bersama umat beragama, pemda dan pemerintah. Termasuk kalangan masyarakat madani (LSM)," ucap Fachrul Razi.

"Karenanya, kolaborasi Balitbang, FKUB, Pangkalan data ini misalnya, sangat saya dukung. Ini eranya kolaborasi untuk kemajuan bersama, kemaslahatan umat dan bangsa," tutup dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya