Ada TPS di Blitar Pindah, Mengapa?

Satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kunir, Wonodadi, Blitar harus dipindah.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Des 2020, 15:30 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 di Blitar (Liputan6.com / Abdillah)

Liputan6.com, Surabaya- Satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kunir, Wonodadi, Blitar harus dipindah. Penyebabnya, ada warga di dekat TPS Kunir, Wonodadi, Blitar, yang meninggal dunia.

“Kami sudah mendapat laporan ada TPS yang lokasinya dipindah sekitar 100 meter dari tempat semula,” ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blitar, Abdul Hakam Sholahuddin, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (9/12/2020).

Pemindahan sudah dilakukan pada Selasa (8/12/2020) petang, sehingga tidak sampai mengganggu pelaksanaan pemberian hak suara di Pilkada Kabupaten Blitar yang berlangsung 9 Desember 2020.

Proses pemungutan suara di TPS yang dipindah itu juga berjalan dengan lancar. Terdapat papan pengumuman di tempat TPS sebelumnya, sehingga warga yang datang memberikan hak suaranya tidak kebingungan.

Pilkada Kabupaten Blitar 2020 diikuti dua pasangan calon yakni pasangan petahana Rijanto-Marhaenis Urip Widodo dan pasangan calon Rini Syarifah (Mak Rini)-Rahmad Santoso. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Kabupaten Blitar sebanyak 961.971 orang dan 2.278 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 22 kecamatan wilayah Kabupaten Blitar.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya