Liputan6.com, Jakarta - Pegiat antikorupsi Febri Diansyah mempertanyakan komitmen pemerintahan Jokowi-Maruf Amin dalam memberantas tindak pidana korupsi. Mantan Juru Bicara KPK itu mempertanyakan hal tersebut di Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2020.
"Setahun terakhir, menurut masyarakat, menurut survei LSI, ternyata masyarakat melihat komitmen Presiden itu sangat rendah kalau bicara pencegahan korupsi dan penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi. Prioritas ada pada infrastruktur dan pelayanan publik," ujar Febri dalam paparan Harkodia 2020, Rabu (9/12/2020).
Advertisement
Febri mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), pemerintahan Jokowi-Maruf Amin lebih fokus pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Komitmen pemerintah yang rendah dalam pemberantasan korupsi terlihat dari penangkapan dua menteri Jokowi-Maruf Amin hanya dalam waktu 10 hari. Dua menteri Jokowi-Maruf Amin tersebut yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara.
"Ada dua menteri Presiden Jokowi yang kemudian terjerat OTT, dan respons pemerintah justru yang kita lihat adalah membuktikan sebaliknya, mengklaim, bukan melakukan evaluasi ke dalam, tapi justru mengatakan tidak benar KPK melemah," kata Febri.
Pernyataan pemerintah yang menyebut UU Nomor 19 Tahun 2019 tak melemahkan KPK itu, menurut Febri menandakan rendahnya komitmen pemerintah mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.
"Ini menunjukkan bahwa sebenarnya pemerintah tidak begitu serius, melihat korupsi sudah sangat dekat dalam lingkungan paling tinggi dalam level kabinet selain presiden, tapi level menteri. Tidak mungkin sebuah kementerian bisa melakukan upaya pencegahan korupsi kalau menterinya sendiri jabatan politik tertinggi justru diduga terlibat dalam tipikor," kata dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Masih Sebatas Slogan
Menurut Febri, slogan pemberantasan tindak pidana korupsi yang kerap didengungkan oleh kementerian tidak bisa berjalan tanpa kerja yang konkret. Febri mengatakan, slogan pemberantasan korupsi hanya tameng di balik aksi tilap uang rakyat.
"Misal di Kemensos, slogan antikorupsi yang selalu didengungkan dan juga gimmick-gimmick membagikan bansos bersama-sama ternyata itu jauh panggang dari api. Karena di belakang layar fenomena yang sama masih kita lihat seperti kepala daerah yang di depan bicara pencegahan korupsi tapi di belakang tetap mengumpulkan fee atau pengusaha-pengusaha dan memperkaya diri dari kewenangan atau proyek-proyek yang ada," kata dia.
Advertisement