Liputan6.com, Batam - Ratusan pasien Covid-19 yang tengah dikarantina di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, kehilangan suaranya karena tidak bisa menyalurkan haknya pada Pilkada 2020. Tidak ada TPS khusus di sana.
"Tidak diselenggarakan, alasan KPU karena kekurangan surat suara," kata Kepala RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang, Kolonel CKM Khairul Ihsan Nasution, di Batam, seperti dilansir Antara, Rabu (9/12/2020).
Advertisement
Padahal mereka sudah menyiapkan alat pelindung diri bagi petugas yang hendak mengambil suara para pasien di lingkungan rumah sakit.
Pengelola RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang juga sudah menghubungi KPUD setempat serta mendata pemilih yang tengah menjalani isolasi di sana. Namun, karena surat suara kurang, maka Pilkada 2020 tidak dilaksanakan di sana.
Dia mengatakan, saat ini, terdapat 305 orang pasien yang dirawat di Pulau Galang. Selain itu, ada 144 orang relawan medis dan 89 orang relawan nonmedis.
Dari 305 orang warga yang tengah dirawat di RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang, 143 orang di antaranya warga Batam, 12 warga Tanjungbalai Karimun, 18 warga Tanjungpinang, dan 120 lainnya warga luar Kepri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kata KPU
Anggota KPUD Batam, Sastra Tatami, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan PPK untuk memberikan pelayanan kepada pemilih yang sedang menjalani isolasi karena positif Covid-19.
Pelaksanaan Pilkada di sejumlah rumah sakit telah dilakukan. Namun, ia mengakui, tidak dapat dilakukan di beberapa fasilitas kesehatan lainnya.
"Pelayanan Covid-19 berbeda dengan yang lainnya, dilaksanakan pukul 12.00 hingga 13.00 WIB. Di beberapa rumah sakit dilaksanakan, tapi ada juga yang tidak karena tidak mencukupi waktu," kata Sastra.
Advertisement