Liputan6.com, Jakarta - Thailand terus mencari cara agar turis lebih banyak datang ke negara tersebut. Salah satunya dengan memperpanjang visa turis saat kedatangan dari awalnya 30 hari hingga jadi 45 hari.
Tambahan 15 hari akan menggantikan karantina wajib selama dua minggu bagi mereka yang memasuki Negeri Gajah Putih. Sekretaris Jenderal Dewan Keamanan Nasional, Nathapol Nakpanit, yang memimpin komite pelonggaran bisnis, mengatakan bahwa anggota komite berencana mengusulkan ide tersebut pada pemerintah, dilansir dari laman The Thaiger, Rabu (9/12/2020).
Baca Juga
Advertisement
Visa turis 45 hari akan berlaku bagi pengunjung dari 56 negara yang sudah memenuhi syarat untuk visa kedatangan 30 hari. Thailand tak mengizinkan turis masuk tanpa visa yang dikeluarkan saat ini.
Ada dua opsi utama bagi wisatawan, yakni visa turis 60 hari dan Visa Turis Khusus yang baru. Visa Turis Khusus Thailand diluncurkan untuk mengganti kerugian setelah periode tujuh bulan tanpa kedatangan wisatawan internasional.
Visa ini memungkinkan masa tinggal 90 hari yang dapat diperpanjang dua kali, tambahan hingga sekitar sembilan bulan. Visa biasanya terbatas untuk mereka yang bepergian dari 'negara berisiko rendah'. Baru-baru ini, beberapa kedutaan besar Thailand mulai membuat daftar informasi yang direvisi untuk visa turis 60 hari.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tingkatkan Wisatawan
Seperti negara lain, industri pariwisata Thailand terbilang lumpuh akibat pandemi corona Covid-19. Padahal, selama ini, Thailand memperoleh pendapatan besar dari puluhan juta pengujung yang datang ke negara tersebut pada 2019.
Thailand berusaha menarik wisatawan dari China. Saat normal, turis China yang datang ke Thailand mencapai 10 juta orang, atau sekitar seperempat dari total wisatawan mancanegara yang datang ke negara itu per tahun.
Selain itu, Otoritas Pariwisata Thailand (TAT), hotel, dan maskapai penerbangan memberi penawaran khusus pada ekspatriat atau orang asing. Langkah itu untuk mendongkrak pariwisata domestik Thailand.
Advertisement