Liputan6.com, Jakarta - Polda Jawa Barat (Jabar) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pemimpin Front Pembela Islam, (FPI) Rizieq Shihab pada hari ini, Kamis (10/12/2020). Rizieq dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago meminta para pendukung Rizieq Shihab agar tidak datang dalam agenda pemeriksaan ini. Pasalnya, mereka tidak akan diizinkan untuk masuk ke area Mapolda Jabar.
Advertisement
"(Pendukungnya) tetap kita tidak perbolehkan masuk. Karena yang akan diperiksa kan cuman satu orang. Paling penyidik akan menerima satu atau dua orang pengacara yang mendampinginya," ucap Erdi, Rabu 9 Desember 2020.
Namun jika situasi tidak terkontrol, Polda Jabar sudah menyiapkan antisipasinya. Hal tersebut agar tidak terjadi kerumunan massa yang berpotensi menyebarkan Covid-19.
"Tentunya (simpatisan Rizieq Shihab) akan ditempatkan di luar Mapolda. Akan kita atur. Kami juga akan siapkan pengamanan lalu lintas, termasuk protokol kesehatannya," terang dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Panggil Ridwan Kamil dan Ade Yasin
Selain Rizieq Shihab, penyidikan kasus ini juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Bupati Bogor, Ade Yasin. Erdi memastikan, surat pemanggilan sudah diserahkan.
"Sudah diagendakan. Kami akan sampaikan lagi. Pak Gubernur (Ridwan Kamil) dan Ibu Bupati (Ade Yasin) dijadwalkan (pemeriksaan) tanggal 15 Desember. Nanti kita sampaikan lagi kepastiannya. Surat panggilan sudah disampaikan," kata dia.
"Ini konteksnya penyidikan. Beberapa orang akan dimintai keterangan sebagai saksi," pungkasnya.
Reporter: Aksara Bebey/Merdeka.com
Advertisement