KPK Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Direktur Penyelidikan Palsu

Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai oknum yang mengatasnamakan Direktur Penyelidikan KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Des 2020, 08:55 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai oknum yang mengatasnamakan Direktur Penyelidikan KPK. Apalagi oknum tersebut meminta untuk menyetorkan sejumlah uang melalui rekening.

"Khususnya kepala daerah maupun pejabat daerah lainnya agar mewaspadai terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK, baik melalui telepon maupun WhatsApp yang meminta agar menyetorkan sejumlah uang pada rekening bank tertentu," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/12/2020).

Ali mengatakan, Direktur Penyelidikan KPK dalam bekerja selalui sesuai dengan standar opersional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan lembaga antirasuah.

"Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain tersebut di luar kepentingan dinas," kata Ali.

Tak hanya itu, Ali juga mengimbau kepada pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan daerah, dan instansi pemerintah lainnya untuk berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK atau seolah-olah menjadi cabang KPK.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Laporkan Petugas Palsu KPK

Bagi masyarakat yang ingin mengonfirmasi atau melaporkan perihal KPK palsu tersebut dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau e-mail 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id

"Jika masyarakat maupun pemerintah daerah menghadapi pihak-pihak yang meminta uang, fasilitas atau pemerasan dalam bentuk apapun, segera laporkan pada kepolisian setempat dan informasikan kepada KPK," kata Ali.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya