Cek Fakta: Tidak Adakah Vaksin yang Sudah Disetujui untuk Pencegahan Covid-19? Simak Faktanya Berikut Ini

Beredar di media sosial terkait postingan terkait program vaksin covid-19 di seluruh dunia yang belum mendapatkan persetujuan.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 10 Des 2020, 12:00 WIB
Cek fakta vaksin covid-19 di Inggris.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial terkait postingan terkait program vaksin covid-19 di seluruh dunia yang belum mendapatkan persetujuan. Postingan tersebut ramai dibagikan sejak tengah pekan ini.

Salah satu yang mempostingnya adalah akun bernama twoeyesforwisdom. Dia mengunggahnya di Facebook pada 9 Desember 2020.

Dalam postingannya ia mengunggah beberapa tangkapan layar berita terkait vaksin covid-19. Lalu ia memberikan narasi:

"Dari WHO, CDC, hingga FDA semua mengatakan sejauh ini TIDAK ada vaksin yang disetujui atau disahkan telah aman untuk pencegahan CV-19.

Jadi mengapa banyak negara sudah memasukkan begitu banyak vaksin CV-19 ke negaranya dan bahkan hari ini di Inggris wanita berkebangsaan Inggris, bernama Margaret Keenan yang berumur 90 tahun sudah disuntikkan Vaksin tersebut?

Padahal sesuai pernyataan WHO, CDC, dan FDA vaksin CV-19 ini belum terjamin keefektifan ataupun keamanannya.

Yang juga harus dipertanyakan adalah, sudah adakah jurnal hasil uji klinis tahap 1 dan 2 terhadap vaksin CV-19 yang diakui secara internasional?

Bagaimana pendapat teman-teman? Adakah yang akan mengambil vaksin CV-19 ini?"

Lalu benarkah postingan terkait vaksin covid-19 seperti yang diunggah di atas?

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan berikut ini


Penelusuran Fakta

ilustrasi Cek Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri fakta dengan mengunjungi laman The New York Times. Di sana terdapat bagan yang menampilkan vaksin covid-19 yang sedang dalam tahap pengembangan.

Untuk uji klinis fase III terdapat 14 calon vaksin yang sedang diteliti. Selain itu ada tujuh vaksin yang sudah diizinkan terbatas untuk disuntik di beberapa negara. Yakni vaksin buatan Pfizer/BioNTech di Inggris dan Kanada, vaksin buatan CanSinoBio, Sinovac, Sinopharm di China, vaksin buatan Gamaleya Research Institute dan Vector Institute di Rusia dan vaksin buatan Sinopharm di UEA.

Link lengkapnya kami sertakan di sini...

Vaksin yang sudah disuntikkan di Inggris merupakan vaksin dari Pfizer dan BioNTech. Vaksin ini mendapat izin Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM Inggris, Medicines and Healthcare products Regulatory Agency (MHRA) pada 2 Desember 2020. Liputan6.com pernah menulisnya dalam artikel berjudul "Inggris Setujui Penggunaan Vaksin COVID-19 Pfizer/BioNTech". Berikut isinya:

"Liputan6.com, Jakarta - Inggris memberikan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 Pfizer dan BioNTech. Vaksinasi massal untuk menanggulangi COVID-19 bakal dimulai pekan depan dari mereka yang paling berisiko.

Lisensi penggunaan darurat vaksin COVID-19 Pfizer dan BioNTech diberikan oleh Medicines and Healthcare products Regulatory Authority (MHRA).

"Pemerintah hari ini telah menerima rekomendasi dari MHRA untuk menyetujui penggunaan vaksin Pfizer/BioNTech," kata juru bicara Department of Health and Social Care seperti mengutip laman gov.uk, Rabu (2/12/2020).

Vaksin COVID-19 Pfizer/BioNTech mendapat izin dalam penggunaan darurat karena para ahli di MHRA selama ini melihat uji klinis dan analisis terhadap vaksin tersebut. Kesimpulannya vaksin itu memenuhi standar keamanan, kualitas dan efektivitas.

Pihak Joint Commitee on Vaccinations and Immunisations Inggris dalam waktu dekat akan memberikan rekomendasi kepada kelompok prioritas yang bakal menerima vaksin tersebut. Pemerintah Inggris juga meyakinkan bahwa selama puluhan tahun terakhir telah berpengalaman dalam progam vaksinasi massal.

"NHS akan mulai melakukan persiapan ekstensif dalam pemberian vaksin kepada mereka yang memenuhi syarat divaksin," kata Jubir tersebut lagi.

Dosis pertama vaksin tersebut akan tiba dalam beberapa hari mendatang seperti disampaikan perusahaan farmasi tersebut seperti mengutip The Guardian, Rabu (2/12/2020).

Inggris telah membeli vaksin yang terbukti memiliki efikasi 95 persen itu sebanyak 40 juta dosis.

Sekretaris Kesehatan Inggris, Matt Hancock mengatakan dosis pertama vaksin COVID-19 Pfizer/BioNTech bakal diberikan ke orang-orang rentan. Bakal tersedia 800 ribu dosis pekan depan.

"Ini berita yang luar biasa. MHRA sebagai regulator independen, secara klinis telah memberikan izin penggunaan vaksin tersebut," kata Matt kepada Sky News.

"Mulai minggu depan kami akan memulai program vaksinasi sebagai upaya melawan COVID-19 di negara ini. MHRA telah menyetujui bahwa vaksin ini aman secara klinis. Jadi, ini kabar yang sangat baik."

Di sisi lain, Matt mengungkapkan bahwa ada hal menantang dari vaksin ini. Yakni penyimpanan yang harus berada di suhu -70 derajat Celsius.

Namun, sudah ada 50 jaringan rumah sakit yang siap memberikan suntikan pertama.Vaksin ini rencananya juga bakal tersedia di dokter umum dan apotek yang memiliki fasilitas penyimpanan dingin sesuai rekomendasi produk."

Untuk artikel lain mengenai vaksin covid-19 di Inggris bisa dilihat di sini, sini, sini, dan sini...

Terkait hasil uji klinis 1 dan 2 vaksin Pfizer dan BioNTech bisa dilihat pada link ini dan ini...

Negara lain yang sudah memberikan otorisasi vaksin covid-19 adalah Kanada. Liputan6.com sudah menulisnya dalam artikel berjudul "Kanada Setujui Penggunaan Vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech" yang tayang 10 Desember 2020.

Dilansir dari laman resmi WHO, WHO.int pemberian izin penggunaan vaksin diserahkan pada masing-masing regulator suatu negara, diproduksi dengan standar yang tepat dan didistribusikan.

WHO hanya bekerja dengan mitra di seluruh dunia untuk membantu mengoordinasikan langkah-langkah kunci dalam proses ini. Setelah vaksin yang aman dan efektif tersedia, WHO akan bekerja untuk memfasilitasi akses yang adil bagi miliaran orang yang membutuhkannya.

Khusus di Indonesia, izin EUA hanya dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam menerbitkan perizinan vaksin, BPOM tetap berdasarkan standar dan referensi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan merujuk BPOM Amerika Serikat, serta regulator di negara lain.

Jika dinyatakan aman dan efektif, barulah BPOM mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin darurat penggunaan vaksin. Namun, EUA baru dapat diberikan apabila tingkat kemanjuran vaksin sudah mencapai 50 persen.

Berikut fakta EUA yang diberikan BPOM untuk vaksin covid-19 di Indonesia seperti dilansir laman covid19.go.id.

1. Dikeluarkan oleh Kepala Badan POM.

2. Bukan merupakan izin edar.

3. Digunakan dan didistribusikan terbatas.

4. Diberikan dengan kondisi atau persyaratan dan diharuskan melaksanakan uji klinik dan pemantauan farmakovigilans secara ketat. Farmakovigilans adalah aktivitas deteksi, penilaian, pencegahan, pemahaman, terkait efek samping obat, dan permasalahan lain dalam penggunaan suatu obat.

5. Diberikan bersama lembar fakta untuk tenaga kesehatan dan informasi produk untuk pasien.

6. BPOM dapat meninjau kembali persetujuan EUA bila ada update terbaru.

Untuk hasil uji klinis vaksin sinovac yang baru datang ke Indonesia bisa dilihat di link berikut ini....


Kesimpulan

Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Postingan yang menyebut tidak ada vaksin yang telah disetujui untuk pencegahan covid-19 adalah salah. Faktanya, beberapa negara sudah memberikan izin terbatas untuk vaksin covid-19 termasuk Inggris dan Kanada.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya