Liputan6.com, Jakarta Vaksin COVID-19 yang nantinya bakal disuntikkan ke masyarakat harus terbukti aman dan terjamin. Lalu, serangkaian pengujian dilakukan oleh lembaga yang berwenang seperti disampaikan Direktur PT Bio Farma Honesti Basyir.
"Dasar pemilihan vaksin COVID-19 harus memenuhi beberapa faktor. Vaksin yang terpilih harus memiliki unsur keamanan khasiat dan mutu yang terjamin oleh lembaga yang berwenang dan dapat dibuktikan dari serangkaian pengujian yang dimulai dari pengujian praklinis, uji klinis tahap satu, dua dan tiga,” ungkap Honesti.
Advertisement
Bila melihat proses pengembangan, calon vaksin COVID-19 dari Sinovac termasuk satu dari 10 kandidat yang paling cepat dan sudah masuk ke uji klinis tahap 3. Kemudian dari sisi platform ataupun metode pembuatan vaksin menggunakan platform inactivated atau virus yang sudah dimatikan yang sudah terbukti pada jenis-jenis vaksin lainnya.
"Platform tersebut sudah dikuasai oleh Bio Farma,” katanya dalam diskusi pada Selasa, 8 Desember 2020 lalu.
Faktor penentu lainnya adalah sistem mutu yang dimiliki oleh Sinovac sudah diakui oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Dalam kerjasama antara Bio Farma dengan Sinovac, terdapat juga transfer teknologi dalam hal pengujian-pengujian yang dibutuhkan.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Mendatangkan Vaksin COVID-19 Sinovac
Indonesia tengah dalam proses mendatangkan vaksin Sinovac sebanyak 3 juta dosis. Pada hari Minggu, 6 Desember lalu, 1,2 juta dosis sudah datang. Lalu, 1,8 juta dosis akan datang pada akhir Desember atau awal Januari 2021.
Pada Desember, Bio Farma juga akan menerima 15 juta dosis bahan baku vaksin dan tambahan 30 juta bahan baku vaksin pada Januari 2021.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang melakukan uji mutu vaksin COVID-19 Sinovac yang sudah tiba di Indonesia.
"Untuk vaksin yang baru datang, BPOM akan melakukan pemeriksaan batch, suatu pemeriksaan teknis sesuai pemasukan jalur khusus atau Special Access Scheme untuk penanganan darurat," kata Kepala BPOM, Penny Lukito di Jakarta, Senin (7/12/2020).
"Sekarang ini, tahap pengamatan setelah penyuntikkan kedua yang sudah dilakukan seluruhnya. Jadi, diamati rentang 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan," kata Penny.
"Tujuannya, mendapatkan data saintifik yang betul-betul menjamin aspek aman dan khasiat dari vaksin."
Hasil evaluasi uji klinik akan mengarah pada pemberian izin darurat penggunaan (Emergency Use Authorization) dari BPOM.
"BPOM tidak membuat persyaratan dalam evalusi (uji klinis) sendiri. Evaluasi EUA yang akan diberikan nanti merujuk standar internasional Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Eropa," imbuh Penny.
Advertisement