Sri Mulyani: Uang Sangat Powerful untuk Menggoda Manusia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan jajarannya untuk tidak silau akan godaan uang agar terhindar dari praktik korupsi.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Des 2020, 14:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). Kemenkeu mencatat defisit APBN pada Januari 2019 mencapai Rp45,8 triliun atau 0,28 persen dari PDB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan jajarannya untuk tidak silau akan godaan uang agar terhindar dari praktik korupsi. Mengingat uang dinilai sangat powerful untuk menggoda siapapun.

"Kita akan terus menjaga organisasi Kementerian Keuangan dengan terus membentengi diri dari praktik korupsi, karena kita bertugas sebagai bendahara negara yang tiap hari berhubungan dengan uang. dan kita tahu uang itu bisa sangat powerful untuk menggoda manusia," kata dia dalam webinar Hari Anti Korupsi Sedunia 2020, Kamis (10/12).

Bendahara negara ini mengatakan, untuk terhindar dari praktik korupsi bisa dimulai dengan memenuhi kewajiban sebagai pejabat negara. Salah satunya dengan patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara jujur.

"Siapapun pejabat negara tanpa terkecuali harus sadar bahwa ada wjaib lapor melalui LHKPN. Ini adalah bagian cara kita menjaga disiplin keuangan," terangnya.

Tak hanya itu, dengan melaporkan LHKPN secara berkala juga merupakan merupakan tanggung jawab kepada masyarakat. "Karena masyarakat nantinya tahu berapa kenaikan harta kita dari tahun ke tahun," jelas dia.

Dia menambahkan, ada tiga cara strategi lainnya untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan. Yaitu melalui program Penguatan Integritas Kemenkeu:

Pertama, memperkuat peran kepemimpinan atau fungsi leadership dari unit kepala kantor, kepala bagian hingga kepala seksi. "Jadi kalau saya sebut leadership tone back the top itu penting adalah di setiap unit, entah di situ di eselon 5, kepala seksi, kepala unit. Semua unit leadership very important," ucapnya.

Kedua, penguatan manajemen risiko. Menurutnya, seperti halnya fokus pada manajemen risiko, audit berbasis risiko, hingga profiling pegawai dan proses bisnis berisiko tinggi akan diawasi secara ketat dan transparan.

Terakhir, sudut pandang pengendalian three lines of defense. Sebagaimana halnya pengawasan yang selama ini melekat pada manajemen, pengawasan unit kepatuhan internal hingga Inspektorat Jenderal sebagai trusted advisor.

"Ayo kita bersama-sama menjaga dan membangun Indonesia dengan fondasi integritas yang tidak boleh diciderai," tutupnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sri Mulyani: Virus Korupsi Sama Bahayanya dengan Corona

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020). Rapat di antaranya membahas perkembangan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan perlu tanggung jawab bersama untuk memberantas tindakan korupsi di Indonesia.

Sebab, aksi korupsi yang terjadi saat ini dinilai sudah diluar batas karena telah mengkompromikan integritas dan membahayakan institusi.

"Korupsi ini bukan tanggung jawab pimpinan, ini tanggung jawab kita semua. Karena satu virus korupsi, satu virus yang mengkompromikan integritas sama seperti Covid-19 dia bisa menular dan bisa membahayakan institusi," ujar Sri Mulyani dalam webinar Hari Anti Korupsi Sedunia 2020, Kamis (10/12/2020).

Menurutnya pil pahit ini tercermin dari hasil survei Global Corruption Barometer Asia 2020 yang menyatakan 30 persen masyarakat Indonesia masih melakukan praktik suap untuk memperoleh layanan publik. Sehingga korupsi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Indonesia untuk meningkatkan integritas dan kinerja institusi publik.

"Walaupun angka ini masih lebih baik dari India yang memperoleh 39 persendan Kamboja 37 persen kita tidak boleh merasa senang. Kita harus akui upaya kita masih jauh dari sempurna," terangnya.

Untuk itu, Kementerian Keuangan selaku pengelola keuangan negara terus berupaya memperbaiki berbagai kebijakan dan regulasi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Salah satunya terkait ketentuan dana transfer daerah yang harus ditingkatkan ekfetivitasnya.

"Sehingga seluruh masyarakat harus bisa dilayani sama baiknya dan sama kualitasnya. Saya minta Dirjen Perimbangan Keuangan untuk terus meumusakan hal ini," papar Sri Mulyani.

Tak hanya itu, sejak awal mendesain kebijakan terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pihaknya telah bekerjasama dengan berbagai institusi penegak hukum. Seperti dengan KPK Kejaksaan Agung, Kepolisian melalui Bareskrim, BPKP, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, hingga lembaga survei untuk mengukur efektivitas program yang digulirkan.

"Ini ikhitar kita bahwa saat dihadapkan pada tantangan yang tidak biasa atau extra ordinary. Inilah juga ujian terhadap integritas," tutup Sri Mulyani.

Sulaeman

Merdeka.com 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya