Daop 7 Madiun Puas Penjualan Tiket Kereta Api Libur Natal dan Tahun Baru Menurun, Kok Bisa?

Penjulan tiket kereta api menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Daop 7 Madiun mengalami penurunan.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Des 2020, 18:30 WIB
Ilustrasi penjulan tiket kereta api menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Daop 7 Madiun mengalami penurunan.

Liputan6.com, Surabaya- Penjulan tiket kereta api menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Daop 7 Madiun mengalami penurunan. Penurunan penjualan tiket kereta api di Daop 7 Madiun ini sebanyak 35 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Penjualan tiket libur Natal dan Tahun Baru kali ini sudah dibuka sejak November lalu dan sudah ada 113.251 tiket yang terjual. Sementara, pada periode libur yang sama tahun lalu tiket kereta api yang terjual sebanyak 325.606.

“Tapi, jumlah tiket kereta api untuk libur Natal dan Tahun Baru yang terjual pada tahun ini justru menunjukkan komitmen kami untuk membatasi okupansi 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,” ujar Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (10/12/2020).

Hal itu dilakukan agar tercipta jaga jarak selama perjalanan dalam rangka mendukung pemerintah menekan penyebaran Covid-19 terutama di sarana transportasi.

Ia mengungkapkan PT KAI telah menetapkan masa angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 selama 20 hari yaitu mulai 18 Desember 2020 sampai dengan 6 Januari 2021. Untuk menyambut masa angkutan Natal dan tahun baru selama 20 hari tersebut Daop 7 Madiun telah melakukan upaya persiapan agar perjalanan KA tetap selamat, aman, lancar, terkendali, dan sehat.

Upaya tersebut, antara lain, melakukan pemeriksaan lintas secara menyeluruh menggunakan Dresin. Vice President (VP) Daop 7 Madiun Joko Widagdo dan jajaran terkait, melakukan inspeksi stasiun mulai dari Stasiun Walikukun di paling barat, Stasiun Curahmalang di timur, hingga Stasiun Talun di Kabupaten Blitar yang berada di selatan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya