Depan Anggota DPR, Keluarga Sebut Polisi Tak Kembalikan Barang Para Laskar FPI

Para keluarga anggota Laskar FPI simpatisan Rizieq Shihab yang tewas curhat di DPR.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 10 Des 2020, 20:07 WIB
Mobil ambulans yang membawa jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) memasuki Jalan KS Tubun, Jakarta, Selasa (8/12/2020). Sebanyak 6 jenazah laskar FPI yang baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu diserahkan kepada pihak keluarga untuk disalatkan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga anggota Laskar FPI simpatisan Rizieq Shihab yang tewas usai insiden baku tembak dengan polisi di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020, membeberkan barang keluarganya yang meninggal tak dikembalikan polisi.

Hal ini diungkapkan oleh keluarga anggota Laksar FPI dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.

Awalnya, salah satu anggota DPR menanyakan soal barang-barang laskar yang meninggal dikembalikan ke pihak keluarga atau tidak.

Umar, keluarga salah satu anggota FPI bernama Andi Oktiawan yang meninggal, menyampaikan tak ada satu pun barang yang dikembalikan.

"Tidak Ada. Tidak ada satu pun barang yang diterima dari almarhum, bahkan itu (HP) masih aktif, coba kalau bisa barang-barangnya dikembalikan," kata Umar, Kamis (10/12/2020) di gedung DPR RI, Jakarta.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


KTP Tak Dikembalikan

Senada, ayah anggota FPI lainnya, Zainuri menuturkan, KTP anaknya yang meninggal bernama Lutfil Hakim tak dikembalikan.

"Bahkan KTP tidak ada. Barang-barang, KTP tidak ada, HP, tas tidak ada, pakaian juga tidak," cerita dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya