Liputan6.com, Jakarta - Aktivis demokrasi Thailand berunjuk rasa di markas PBB di Bangkok pada Kamis, 10 Desember 2020 dan meminta badan untuk menekan kerajaan agar mencabut undang-undang pencemaran nama baik keluarga istana yang mereka katakan digunakan untuk menekan gerakan demokrasi.
Baca Juga
Advertisement
Dikutip dari laman Channel News Asia, Jumat (11/12/2020), 23 pemimpin menghadapi dakwaan di bawah undang-undang karena menjadi headline demonstrasi.
Mereka menuntut reformasi ke monarki Thailand dan pengawasan lebih cermat terhadap pengaturan keuangan keluarga kerajaan.
Undang-undang lese majeste kerajaan melindungi Raja Maha Vajiralongkorn dan keluarga kerajaan dari kritik,
Siapa pun yang melakukan kritik akan dihukum dan menghadapi antara tiga hingga 15 tahun penjara.
Di antara beberapa aktivis di kantor PBB adalah Somyot Prueksakasemsuk (59) yang sebelumnya menghabiskan tujuh tahun di penjara dengan dakwaan lese majeste karena menerbitkan satir tentang keluarga kerajaan fiktif.
"Ini tidak baik untuk citra monarki di Thailand," katanya kepada wartawan, seraya menambahkan bahwa mereka yang divonis pencemaran nama baik diperlakukan "seperti binatang" di penjara.
Saksikan Video Berikut Ini:
Seabad Lebih Aturan Lese Majeste
Kejahatan lese majeste telah tercatat selama lebih dari satu abad di Thailand, tetapi terakhir kali diperkuat pada tahun 1976.
Penggunaan undang-undang telah melambat sejak 2018 karena "belas kasihan" raja, menurut Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha, tetapi bulan lalu perdana menteri memberi lampu hijau untuk menerapkannya lagi setelah berbulan-bulan aksi protes.
Pemimpin protes Parit "Penguin" Chiwarak, yang didakwa berdasarkan undang-undang itu dan ia khawatir penggunaannya akan menciptakan keretakan politik yang lebih besar antara sebagian besar aktivis demokrasi muda dan pendukung konservatif monarki.
"Dalam sistem demokrasi, tidak perlu serangan hukum. Kita bisa berbeda pendapat dan hidup bersama."
Advertisement